Polres Jakpus Bekuk 11 Tersangka dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabu dan Tramadol Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 11 orang ditangkap dalam patroli dini hari yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (28/5) di titik rawan kriminalitas.
- Barang bukti yang disita meliputi 33,12 gram tembakau sintetis, 1.202 butir tramadol, serta sabu dan obat keras lainnya dari dua lokasi berbeda.
- Operasi yang melibatkan 287 personel gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di ibu kota.
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 11 orang dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Kamis (28/5/2026) dini hari, menandai eskalasi penindakan terhadap kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di ibu kota. Patroli yang berlangsung dari pukul 01.00 hingga 04.00 WIB itu menyasar sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung memimpin langsung operasi yang melibatkan 287 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif rutin untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya. โKami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat,โ ujarnya.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat mengendarai sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, di wilayah Tanah Abang, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang. Di Cempaka Putih, petugas juga menyita beberapa paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa.
Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas juga menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi. Kombes Pol. Reynold menambahkan bahwa patroli cipta kondisi akan terus digelar secara rutin untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Operasi ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dan kejahatan jalanan masih menjadi ancaman serius di pusat kota. Dengan jumlah personel yang besar dan sasaran yang terfokus, Polres Jakpus berupaya menekan angka kriminalitas yang kerap meningkat di jam-jam rawan. Pertanyaan yang muncul kemudian: akankah langkah preventif semacam ini cukup untuk membendung peredaran narkoba yang semakin masif, atau diperlukan pendekatan yang lebih holistik, seperti rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7186959/original/042884900_1779983531-IMG_0027.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7253855/original/001124500_1780039906-3.jpg)

