Antisipasi Kejahatan, Polda Banten Perketat Patroli Usai Isu Pocong Palsu Viral
Baca dalam 60 detik
- Polda Banten meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal yang memanfaatkan keresahan akibat isu pocong palsu yang beredar di media sosial.
- Kapolda Banten memastikan isu tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
- Langkah antisipatif ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah situasi yang kondusif.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6324387/original/034380300_1779199221-Penampakan_pocong_di_Tangerang.jpg)
Polda Banten mengambil langkah tegas dengan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah setelah merebaknya isu pocong palsu yang viral di media sosial. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang bisa memanfaatkan keresahan warga, seperti pencurian atau perampokan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menegaskan bahwa kabar mengenai kemunculan pocong palsu yang tersebar di berbagai platform digital adalah tidak benar. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi kebenarannya. "Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan," ujarnya di Serang, Senin (25/5/2026).
Peningkatan patroli ini merupakan langkah antisipatif untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hengki menekankan pentingnya kewaspadaan lingkungan, namun tanpa menimbulkan kepanikan. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga persatuan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam," pungkas Hengki. Imbauan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama di era digital yang rentan hoaks.



