Beredar Hoaks Larangan Pengisian Pertalite untuk Mobil di Atas 1400 CC Mulai 1 Juni 2026
Baca dalam 60 detik
- Informasi yang menyebutkan pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan berkapasitas mesin di atas 1400 cc mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks yang tidak memiliki dasar kebijakan resmi.
- Kementerian ESDM dan Pertamina belum mengeluarkan aturan atau pernyataan terkait larangan tersebut, sehingga masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
- Hoaks semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan dan panic buying di kalangan pengguna kendaraan, terutama yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi.

Sebuah informasi yang mengklaim bahwa pemerintah akan melarang pengisian bahan bakar Pertalite untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1400 cc mulai 1 Juni 2026 beredar luas di media sosial. Klaim tersebut dipastikan tidak benar dan masuk dalam kategori hoaks. Tidak ada pernyataan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun PT Pertamina (Persero) yang mendukung kebijakan tersebut.
Penyebaran informasi palsu ini memanfaatkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kenaikan harga BBM atau pembatasan subsidi. Padahal, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji ulang skema penyaluran BBM bersubsidi, namun belum ada keputusan final yang mengarah pada larangan absolut bagi kendaraan tertentu. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah dan perusahaan migas pelat merah dalam memperoleh informasi terkait kebijakan energi.
Fenomena hoaks semacam ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, beredar pula informasi palsu mengenai larangan pembelian elpiji 3 kg bagi rumah tangga mampu. Pola penyebarannya cenderung sama: memanfaatkan momen ketika pemerintah tengah menggodok kebijakan baru di sektor energi. Hal ini menunjukkan perlunya literasi digital yang lebih kuat di kalangan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terkonfirmasi.
Pakar komunikasi publik menilai bahwa hoaks seperti ini dapat memicu aksi borong bahan bakar secara massal, yang justru akan mengganggu distribusi dan stabilitas harga. Oleh karena itu, pemerintah dan Pertamina perlu terus aktif memberikan klarifikasi secara cepat dan masif melalui berbagai platform. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, dan lebih baik melakukan pengecekan melalui situs resmi atau menghubungi layanan pelanggan Pertamina.
Ke depannya, transparansi kebijakan dan edukasi publik menjadi kunci untuk mencegah terulangnya hoaks serupa. Pemerintah diharapkan dapat mengomunikasikan setiap perubahan aturan dengan lebih jelas dan terstruktur, sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi menyesatkan. Masyarakat pun perlu semakin kritis dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti bahan bakar.



