Amnesty International: Pemerintah Indonesia Gunakan Disinformasi untuk Membungkam Kritikus
Baca dalam 60 detik
- Amnesty International melaporkan bahwa rezim Prabowo Subianto memanfaatkan kampanye disinformasi untuk mendiskreditkan pengkritik dan membatasi ruang publik.
- Laporan berjudul 'Building Up Imaginary Enemies' mengungkap keterlibatan akun media sosial yang diduga terkait militer dan partai penguasa dalam penyebaran narasi palsu.
- Temuan ini memperkuat kekhawatiran akan kembalinya praktik represif era Orde Baru di bawah kepemimpinan mantan jenderal Kopassus tersebut.

Amnesty International merilis laporan terbaru yang menyoroti praktik disinformasi sistematis oleh pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto. Organisasi hak asasi manusia global itu menilai bahwa strategi ini digunakan untuk membungkam kritik, menekan perdebatan publik, dan membenarkan tindakan represif terhadap lawan politik.
Dalam laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies, Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard menyatakan bahwa dalam 18 bulan terakhir sejak Prabowo berkuasa, disinformasi online telah menjadi alat utama untuk mendiskreditkan pengkritik pemerintah. โKami melihat pola sistematis di mana akun-akun media sosial yang tampaknya terafiliasi dengan unit militer dan partai Gerindra menyebarkan narasi palsu untuk menciptakan musuh imajiner,โ ujar Callamard dalam pernyataan resmi.
Laporan tersebut mendokumentasikan sejumlah kasus di mana individu atau kelompok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dicap sebagai โagen asingโ atau โpengkhianatโ melalui konten yang viral. Amnesty mencatat bahwa kampanye ini tidak hanya meredam perbedaan pendapat, tetapi juga memperkuat narasi bahwa pemerintah sedang menghadapi ancaman dari dalam negeri yang digerakkan oleh kekuatan asing.
Temuan ini memicu kekhawatiran akan kemunduran demokrasi di Indonesia. Pengamat menilai bahwa taktik ini mengingatkan pada praktik era Orde Baru di mana militer memainkan peran besar dalam mengontrol opini publik. โPrabowo, yang berlatar belakang mantan komandan Kopassus, tampaknya membawa budaya militeristik ke dalam pemerintahan sipil,โ ujar seorang analis politik yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, kantor presiden maupun pihak militer belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan Amnesty. Namun, sebelumnya pemerintah kerap membantah tuduhan serupa dan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin selama tidak melanggar hukum.
Ke depan, laporan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat internasional untuk lebih mengawasi perkembangan hak asasi manusia di Indonesia. Amnesty sendiri menyerukan agar pemerintah segera menghentikan praktik disinformasi dan memulihkan ruang demokrasi yang sehat.


