Bupati Maluku Tenggara Instruksikan Program Berorientasi Dampak Nyata, Tinggalkan Pola Seremonial
Baca dalam 60 detik
- Pemkab Maluku Tenggara menetapkan 2026 sebagai tahun konsolidasi dan percepatan kerja nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
- Bupati Thaher Hanubun menekankan penghapusan ego sektoral dan penerapan prinsip 'miskin struktur, kaya fungsi' dalam birokrasi.
- Prioritas meliputi penanganan masalah sosial, penertiban pasar, kebersihan lingkungan, dan seleksi pejabat berbasis kompetensi.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menetapkan tahun 2026 sebagai momentum konsolidasi pemerintahan sekaligus percepatan implementasi program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti pada dokumen dan presentasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan arahan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Masalah Sosial dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Langgur, Senin (25/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pola kerja seremonial atau narasi tanpa aksi nyata. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja secara cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Thaher menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor di bawah kendali Sekretaris Daerah untuk menghilangkan ego sektoral. “Tidak ada OPD yang boleh berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi lintas sektor adalah kewajiban,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan tim kerja harus difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan masyarakat, bukan sekadar menambah struktur birokrasi.
Dalam rapat tersebut, penanganan masalah sosial menjadi sorotan utama. Dinas Sosial diminta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah ohoi (desa adat), tokoh agama, dan fasilitas kesehatan. Isu prioritas mencakup perlindungan anak terlantar, penyandang disabilitas, lansia telantar, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pencegahan peredaran minuman keras, narkoba, dan potensi konflik sosial. “Pencegahan lebih penting daripada penanganan setelah masalah membesar,” tegas Thaher.
Di sektor ekonomi, Pemkab Maluku Tenggara menargetkan pasar sebagai wajah ekonomi daerah yang bersih, tertib, dan tertata. Praktik jual beli tempat usaha di pasar dilarang. Penagihan retribusi pasar harus dilakukan secara konsisten, termasuk pada akhir pekan dan hari libur nasional. Pengawasan rantai distribusi harga dari petani hingga papalele (pedagang pengumpul) akan diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen. “Tertib pasar harus dijaga setiap hari, bukan hanya saat ada penertiban sesaat,” kata Thaher.
Sebagai daerah kepulauan yang mengandalkan pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi prioritas strategis. Seluruh pimpinan OPD bertanggung jawab menjaga kebersihan kawasan pantai, pesisir, pusat kota, fasilitas publik, drainase, permukiman, dan pengendalian sampah plastik. Thaher menilai kebersihan merupakan bagian dari disiplin pemerintahan sekaligus faktor penting dalam menjaga citra daerah dan menarik investasi. “Daerah wisata yang kotor akan merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ujarnya.
Untuk mempercepat pelayanan publik, pemerintah daerah akan menyederhanakan birokrasi, mempertegas rantai komando, serta menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi dan kebutuhan kerja nyata. Aparatur sipil negara (ASN) diharapkan hadir langsung di lapangan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Hadir di lapangan, bukan hanya di belakang meja. Kinerja diukur dari output nyata, bukan banyaknya rapat yang dihadiri,” tegas Thaher.
Proses seleksi pejabat eselon II juga akan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja di bawah tekanan, berintegritas, dan berani mengambil keputusan strategis demi kepentingan publik. “Yang dibutuhkan adalah orang kerja, bukan orang dekat,” pungkasnya.



