Degradasi Mangrove di Banda Aceh Mengancam Rantai Ekologi Burung Migran
Baca dalam 60 detik
- Luas mangrove di pesisir Banda Aceh menyusut lebih dari 50% dalam lima tahun, menggerus habitat burung migran yang bergantung pada ekosistem tersebut.
- Populasi burung migran di kawasan Lampulo anjlok dari ribuan menjadi puluhan ekor, dengan lima spesies telah dinyatakan menghilang sejak 2012.
- Hilangnya burung migran tidak hanya mengurangi keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu fungsi ekologis mangrove sebagai pengendali hama dan penyebar biji.

Pesisir Banda Aceh yang selama ini menjadi persinggahan penting bagi burung migran di jalur terbang Asia Timur-Australasia (EAAF) kini menghadapi ancaman serius. Degradasi hutan mangrove yang terus terjadi akibat alih fungsi lahan telah memangkas luas area hijau dan mengusir puluhan spesies unggas yang bergantung pada ekosistem tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa sejak 2004 hingga 2009, luas mangrove di wilayah itu menyusut hingga 52,13 persen, dari 600 hektare menjadi hanya 287,19 hektare, dengan penyebab utama adalah konversi menjadi permukiman.
Heri Tarmizi dari Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH) mengungkapkan bahwa kawasan pesisir Banda Aceh merupakan jalur akhir migrasi bagi banyak burung yang berasal dari Siberia dan Asia Utara. Ketika mangrove tergerus, sumber makanan bagi burung-burung itu ikut lenyap, sehingga mereka enggan singgah. Dampaknya tidak hanya pada penurunan jumlah individu, tetapi juga pada hilangnya peran ekologis burung sebagai pengendali hama dan penjaga keseimbangan alam. "Jika tidak ada lagi burung-burung ini, Kota Banda Aceh akan seperti kota mati," ujarnya.
Data KSLH mencatat setidaknya 17 spesies burung migran pernah tercatat di kawasan mangrove Lampulo, Kecamatan Kuta Alam. Namun, akibat penimbunan untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo pada 2012, lima spesies dilaporkan menghilang, termasuk kedidi kecil (Calidris minuta), kedidi leher merah (C. ruficollis), kedidi putih (C. alba), trinil kaki hijau (Tringa nebularia), dan trinil semak (T. glareola). Pengamatan pada Februari 2025 hanya menemukan empat spesies yang tersisa, dengan jumlah individu kurang dari 100 ekor, padahal sebelumnya bisa mencapai ribuan.
- Luas mangrove Banda Aceh pada 2025: 486,37 hektare (target RTRW 2029: 463,28 hektare).
- Ruang terbuka hijau (RTH) baru 14,34% dari target 20% (didominasi mangrove 8,24%).
- Penelitian 2024 mencatat 433 burung pantai migran di empat titik pesisir; jenis terbanyak adalah cerek pasir besar (183 individu).
- Lima spesies burung migran telah menghilang dari Lampulo sejak 2012.
Muslich Hidayat, Ketua Program Studi Biologi UIN Ar-Raniry, menekankan bahwa penyusutan habitat bukan sekadar masalah luasan lahan, melainkan juga hilangnya keseimbangan alam. Ia menyoroti ketidakjelasan kebijakan pemerintah kota dalam mengelola ekosistem mangrove. "Akibatnya, mangrove mudah berubah menjadi perumahan, tambak ilegal, dan sasaran penebangan liar. Dampak nyatanya abrasi pantai, penurunan populasi ikan, dan banjir rob yang lebih sering," jelasnya. Ia menambahkan bahwa burung migran seperti trinil dan plover berperan sebagai "polisi alam" yang mengendalikan hama penggerek akar mangrove hingga 30-50% saat musim migrasi.
Rita Andini, peneliti BRIN, memperingatkan bahwa kehilangan burung migran dapat memicu efek berantai dalam ekosistem. Burung migran membawa nutrien dari tempat lain melalui kotorannya, memperkaya nitrogen dan fosfor di sedimen mangrove. Tanpa mereka, kesuburan lokal menurun, produktivitas tanaman dan mikroorganisme terganggu, serta penyebaran biji mangrove terhambat. "Hilangnya mereka tidak selalu terlihat dalam jangka pendek, tetapi efeknya bisa menjalar ke berbagai komponen ekosistem," katanya. Ia juga menekankan peran burung migran dalam menghubungkan ekosistem lintas wilayah dan benua, sehingga ketidakhadiran mereka membuat mangrove semakin terisolasi secara ekologis.
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 mengakui penyusutan mangrove tidak terelakkan karena sekitar 10% areal merupakan milik pribadi. Meski demikian, upaya penanaman terus dilakukan, seperti 81 pohon di Alue Naga tahun ini, serta rencana penanaman di TPI Lampulo dan Gampong Jawa. Eddy Safari, Kabid BP2L DLHK3, menyatakan komitmen menjaga kawasan mangrove untuk mencapai target RTH 20% sesuai arahan menteri. Namun, Heri Tarmizi mengingatkan bahwa RTH yang ada harus memiliki kekuatan hukum agar tidak mudah tergerus. Ia mencontohkan kawasan makam tua di Kuta Alam dan sekitarnya yang bisa dijadikan RTH untuk melindungi mangrove dari alih fungsi.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menyelamatkan ekosistem mangrove dan burung migran di Banda Aceh. Tanpa tindakan konkret, bukan hanya keanekaragaman hayati yang terancam, tetapi juga fungsi perlindungan pantai dan keseimbangan alam yang telah diwariskan secara turun-temurun.


_Tahun_2026_IRFAN_(292)_wmcomp.jpg)
