OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Golkar Pasrahkan Fahd Arafiq ke Proses Hukum
Baca dalam 60 detik
- Sekjen Golkar M Sarmuji menyatakan partainya tidak akan menghalangi KPK memproses hukum Ketua DPP Fahd Arafiq yang terjaring operasi tangkap tangan di Kementerian ATR/BPN.
- KPK menegaskan status Fahd masih sebagai pihak yang dimintai keterangan awal untuk menyusun kronologi dugaan korupsi, bukan tersangka.
- Kasus ini menyeret nama mantan Bupati Kebumen dan eksekutif properti, memicu kekhawatiran baru atas tata kelola sektor agraria dan pertanahan.

Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus yang menjerat Ketua DPP mereka, Fahd Arafiq, yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sikap itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M Sarmuji, yang menegaskan partainya tidak akan campur tangan dalam ranah penegakan hukum.
โSilakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,โ ujar Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari keterangan persnya. Ia menambahkan, Golkar akan menempuh langkah internal terhadap kadernya yang tersangkut perkara, tetapi keputusan itu baru akan diambil setelah duduk perkara di KPK menemukan titik terang. โKami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,โ katanya.
Penahanan Fahd bukan satu-satunya nama yang muncul dalam OTT tersebut. Ia diamankan bersama mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. KPK juga menyebut sejumlah pihak lain dari kalangan swasta, termasuk Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi, serta menduga adanya keterkaitan PT Summarecon Agung dalam perkara yang menjerat Dirjen ATR/BPN. Penyidik bahkan menyita uang ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam 20 koper โ angka yang mengindikasikan skala dugaan suap atau gratifikasi yang tidak main-main.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan alasan pihaknya mengamankan Fahd. Menurut Budi, keterangan politikus Golkar itu dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahap penyelidikan. โPihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,โ ujarnya. Dari keterangan itu, penyidik berharap dapat menyusun kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang sedang mereka selidiki.
โKami menunggu sampai jelas duduk persoalannya.โ โ M Sarmuji, Sekjen DPP Partai Golkar
Bagi Partai Golkar, kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang membelit kadernya. Namun yang lebih penting, OTT di Kementerian ATR/BPN menyoroti titik rawan tata kelola agraria โ sektor yang selama ini menjadi pintu masuk investasi properti, infrastruktur, dan pengembangan kawasan. Ketika pejabat dan pelaku usaha bertemu di ruang yang tidak transparan, risiko biaya ekonomi tinggi bagi investor menjadi nyata: proses perizinan bisa tersandera, kepastian hukum melemah, dan iklim usaha terganggu.
KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Fahd, Arif, dan Adrianto masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan. Namun, penyitaan uang dalam jumlah besar dan keterlibatan sejumlah nama besar menunjukkan bahwa penyidik tidak bergerak di ruang kosong. Publik menanti apakah kasus ini akan berhenti pada penjelasan awal atau berkembang menjadi konstruksi hukum yang lebih utuh.
Yang perlu dicermati, OTT ini terjadi di saat pemerintah gencar mendorong kemudahan berusaha dan percepatan proyek strategis. Jika sektor pertanahan tetap menjadi lahan basah, kepercayaan investor โ terutama di pasar properti dan konstruksi โ bisa tergerus. Bagi pembaca di Indonesia, terutama pelaku usaha dan profesional di sektor properti, perkembangan kasus ini akan menjadi barometer seberapa serius negara membenahi tata kelola agraria. Akankah KPK menuntaskan perkara ini hingga ke akar, atau ia kembali menguap dalam senyap penyelidikan?



