Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Polda Metro Jaya Mulai Lakukan Penyelidikan
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan pelapor AW dan terlapor ATT, yang diduga merujuk pada penyanyi Betrand Peto.
- Penyidik telah memeriksa korban dengan 23 pertanyaan dan dua saksi, serta akan meminta visum dan keterangan dari pihak terlapor.
- Kasus ini mencuat ke publik dan berpotensi memengaruhi industri hiburan serta menuntut penanganan hukum yang transparan.

Penyanyi muda Betrand Peto atau yang bernama lengkap Antonius Toribio Tenkudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan diterima pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, dengan pelapor sekaligus korban berinisial AW dan terlapor berinisial ATT. Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik yang tengah naik daun.
Kepolisian tidak menunda penanganan. Setelah laporan diterima, penyidik menyusun administrasi penyelidikan dan mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta meminta visum et repertum. Menurut keterangan polisi, dugaan peristiwa tersebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun, kronologi lengkapnya belum diungkap ke publik.
Pada Senin, 14 September 2026, korban menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Deki Patriana Sution, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 23 pertanyaan seputar kronologi, mulai dari keberangkatan menuju lokasi hingga peristiwa yang dilaporkan. "Pemeriksaan hari ini ada beberapa pertanyaan, si korban ditanya dengan 23 pertanyaan, termasuk dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana," ujar Deki kepada wartawan.
Selain memeriksa korban, penyidik juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi. Deki menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan. "Kami sudah menyerahkan beberapa bukti, dan hari ini dua saksi sudah diperiksa. Ke depan akan lebih dikembangkan," jelasnya. Ia juga menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya memberikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, Betrand Peto belum memberikan pernyataan resmi. Polisi berencana memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Proses hukum ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan publik figur.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya para profesional dan investor di sektor hiburan, kasus ini menjadi pengingat bahwa reputasi adalah aset tak ternilai. Industri musik dan konten digital sangat bergantung pada citra artis. Jika terbukti bersalah, dampaknya tidak hanya pada karier individu, tetapi juga pada ekosistem bisnis di sekitarnyaโmulai dari sponsor, label, hingga platform digital. Sebaliknya, jika laporan tidak terbukti, proses hukum yang transparan tetap penting untuk memulihkan nama baik.
Kasus kekerasan seksual sendiri masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data Komnas Perempuan mencatat ribuan laporan setiap tahun, namun banyak yang tidak terungkap karena tekanan sosial atau ketidakpercayaan pada sistem hukum. Kehadiran kasus ini di ruang publik diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum yang adil.
Ke depan, publik akan menantikan langkah penyidik dalam memanggil Betrand Peto dan mengungkap kronologi secara utuh. Apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan, atau justru menemui jalan buntu? Yang jelas, transparansi dan profesionalisme aparat hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.



