Golkar Buka Suara soal OTT KPK: Fahd A Rafiq dan 16 Lainnya Diamankan, Uang Ratusan Miliar Disita
Baca dalam 60 detik
- Sekjen Golkar M Sarmuji menyatakan partai menghormati proses hukum dan menunggu konstruksi kasus dari KPK sebelum mengambil sikap.
- KPK menangkap 17 orang dalam OTT di Jabodetabek, termasuk Dirjen ATR/BPN dan dua kepala kantah, serta menyita uang tunai yang diperkirakan ratusan miliar rupiah.
- Status hukum para pihak yang ditangkap akan ditentukan dalam 1x24 jam sesuai KUHAP, sementara Golkar menjanjikan tindakan tegas jika kadernya terbukti bersalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), termasuk Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq. Penangkapan ini mencuatkan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lain yang masih didalami penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa selain Fahd, tim juga mengamankan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. Menurut Budi, keterangan para pihak dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahap penyelidikan. "Setiap keterangan, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya," ujarnya kepada wartawan.
Dalam penyelidikan tertutup tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus. Budi menyebut nilai estimasi sementara mencapai ratusan miliar rupiah, meski penghitungan masih berlangsung. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Menanggapi penangkapan kadernya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji menegaskan partai menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di KPK. Ia mendorong aparat mengungkap kebenaran secara terang benderang. "Kita menghormati proses hukum, silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," ujar Sarmuji melalui pesan singkat, Selasa (15/9).
Sarmuji menambahkan, Golkar masih menunggu konstruksi kasus dari KPK sebelum menentukan langkah. Ia memastikan partai akan memberikan tindakan tegas terhadap kader jika terbukti bersalah dan melanggar hukum. "Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," jelasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi pemberantasan korupsi di sektor pertanahan, yang kerap menjadi sumber konflik dan kerugian negara. Keterlibatan pejabat tinggi ATR/BPN dan kepala kantah menunjukkan bahwa praktik rasuah dalam pengurusan HGB masih menjadi celah yang perlu ditutup. Bagi publik, transparansi konstruksi kasus dan penindakan tegas menjadi indikator utama kredibilitas penegakan hukum.
Di sisi politik, respons Golkar yang menunggu proses hukum mencerminkan upaya menjaga stabilitas internal partai. Namun, tekanan publik akan menguji sejauh mana partai berkomitmen pada integritas kadernya. Jika Fahd terbukti terlibat, langkah tegas Golkar akan menjadi sinyal penting bagi partai lain dalam menangani kader yang tersandung kasus korupsi.
Ke depan, perhatian tertuju pada pengumuman resmi KPK mengenai status hukum para pihak dan konstruksi perkara. Publik juga menantikan apakah kasus ini akan mengungkap jaringan yang lebih luas dalam pengurusan HGB di Bogor dan sekitarnya. Tanpa penjelasan rinci, dugaan keterlibatan pihak lain bisa terus berkembang.



