Erupsi Usai, Ancaman Abu Vulkanik Belum Hilang: PAPDI Ingatkan Risiko Kesehatan yang Mengintai
Baca dalam 60 detik
- Partikel abu vulkanik yang tertinggal dapat kembali terhirup dan memicu gangguan pernapasan akut hingga berminggu-minggu setelah erupsi berhenti.
- Kelompok rentan seperti penderita asma, PPOK, lansia, serta pengguna lensa kontak menghadapi risiko komplikasi yang lebih serius dan memerlukan perlindungan ekstra.
- Pakar merekomendasikan masker berstandar tinggi dan pembaruan vaksinasi sebagai langkah antisipasi jangka pendek sekaligus jangka panjang.

Redanya aktivitas gunung api tidak lantas mengakhiri ancaman bagi warga di sekitar wilayah terdampak. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengingatkan bahwa partikel abu vulkanik yang masih menempel di permukaan tanah, atap rumah, hingga badan jalan dapat kembali melayang dan membahayakan kesehatan bila terhirup.
Wakil Ketua I PAPDI, Sukamto Koesnoe, menjelaskan bahwa risiko paparan abu sebenarnya baru memasuki fase kritis setelah letusan mereda. Partikel yang terangkat oleh hembusan angin, gerakan kendaraan, atau aktivitas membersihkan lingkungan bisa bertahan selama berhari-hari hingga berminggu-minggu. "Jadi risikonya berlanjut berhari-hari sampai berminggu-minggu, sampai abu benar-benar dibersihkan atau tersapu hujan," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Berbeda dengan debu jalanan biasa, abu vulkanik memiliki karakteristik lebih agresif. Butirannya tajam, mengandung silika, dan sebagian berukuran sangat halus—masuk dalam kategori PM10 dan PM2.5—sehingga mampu menembus hingga ke saluran napas paling dalam, bahkan alveolus. Konsekuensinya, iritasi pada hidung, tenggorokan kering, batuk kering, hingga rasa berat di dada menjadi keluhan yang paling sering dijumpai.
Kelompok yang sudah memiliki riwayat penyakit kronis, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bronkitis kronis, dan rinitis alergi, disebut paling rentan. Paparan partikel tajam ini kerap memicu serangan berulang atau eksaserbasi yang memperberat kondisi. Lebih jauh, iritasi pada mukosa saluran napas juga melemahkan pertahanan lokal sehingga peluang terkena infeksi saluran napas akut meningkat.
Dampak abu vulkanik tidak berhenti di sistem pernapasan. Mata, kulit, hingga saluran pencernaan ikut menjadi sasaran. Partikel yang beterbangan bisa menyebabkan mata merah, konjungtivitis, bahkan lecet pada kornea—terutama bagi pengguna lensa kontak yang disarankan beralih ke kacamata untuk sementara. Pada kulit, abu yang bersifat asam atau bercampur keringat memicu iritasi, gatal, hingga dermatitis. Sementara itu, makanan dan air minum yang tidak terlindungi berisiko terkontaminasi dan mengganggu sistem pencernaan.
Sukamto menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit paru kronik dan lanjut usia. Status vaksinasi influenza dan pneumokokus sebaiknya diperbarui sebagai lapisan pertahanan tambahan yang kerap terabaikan. "Karena itu bagi pasien penyakit paru kronik dan lansia, status vaksinasi influenza dan pneumokokus sebaiknya diperbarui, ini bagian dari perlindungan yang sering terlupakan," tuturnya.
Untuk jangka pendek, ketersediaan obat pengontrol dan pelega bagi penderita asma dan PPOK menjadi harga mati. Sukamto mengingatkan agar obat-obatan tersebut selalu dibawa saat bepergian. Ia juga meminta masyarakat segera mencari pertolongan medis jika muncul gejala seperti sesak yang memberat, mengi yang tidak mereda dengan inhaler, nyeri dada, demam dengan batuk berdahak menetap, atau gangguan penglihatan.
Soal alat pelindung diri, masker berstandar N95, KN95, atau FFP2 menjadi pilihan terbaik—dengan syarat utama terpasang rapat tanpa celah di sekitar hidung dan pipi. Efektivitas masker tidak semata-mata ditentukan oleh bahan penyaring, melainkan juga kerapatan segel ke wajah.
Peringatan ini muncul di tengah rentetan erupsi yang melanda sejumlah gunung api di Indonesia dalam waktu berdekatan, seperti Gunung Anak Krakatau, Ibu, Semeru, Lewotobi Laki-laki, Ili Lewotolok, dan Sinabung. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahkan mencatat sebaran abu dari Gunung Anak Krakatau pada 7 September 2026 mengarah ke Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
Pertanyaannya, apakah kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari abu vulkanik sudah sebanding dengan intensitas bencana yang kian sering terjadi? Di tengah ancaman yang tak kasat mata ini, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi pembeda antara sekadar bertahan dan benar-benar terlindungi.



