Tujuh Negara Kutuk Rencana Pengusiran Warga Gaza: Indonesia Pimpin Tekanan Diplomatik
Baca dalam 60 detik
- Menlu dari tujuh negara, termasuk Indonesia, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras wacana pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza.
- Sikap ini merupakan respons atas pernyataan kontroversial pejabat keamanan Israel yang dianggap menghasut dan melanggar hukum internasional.
- Langkah kolektif ini memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi multilateral dan menegaskan kembali dukungan terhadap solusi dua negara.

Jakarta, LyndHub โ Tujuh negara, termasuk Indonesia, secara kolektif mengecam pernyataan sejumlah pejabat tinggi Israel yang dinilai mendorong pengusiran paksa warga Palestina dari Jalur Gaza. Kecaman keras itu disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (16/9/2025), menandai eskalasi tekanan diplomatik di tengah kebuntuan proses perdamaian Timur Tengah.
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh menlu Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Mereka secara eksplisit menyebut Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, sebagai pihak yang melontarkan wacana pengusiran tersebut. Dalam dokumen itu, ketujuh menlu menegaskan penolakan terhadap segala upaya pemindahan paksa, baik ke wilayah lain di Palestina maupun ke luar Palestina, dengan dalih apa pun.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas diplomatik. Para menlu menyiratkan kekhawatiran bahwa retorika tersebut dapat bertransformasi menjadi kebijakan resmi Israel. Jika itu terjadi, mereka menilai stabilitas kawasan akan terancam, termasuk rencana perdamaian yang sempat digagas Presiden AS Donald Trump yang justru menolak pengusiran paksa. Dengan demikian, pernyataan bersama ini menjadi sinyal bahwa negara-negara Muslim siap menghadapi skenario terburuk.
Bagi Indonesia, sikap ini menegaskan konsistensi politik luar negeri yang selama ini vokal membela Palestina. Lebih dari sekadar pernyataan simbolis, langkah ini memperkuat posisi Jakarta di kancah multilateral, terutama dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB. Di tengah persaingan pengaruh di kawasan, Indonesia menunjukkan kapasitasnya sebagai penengah yang mampu menggalang konsensus, meski tidak memiliki kekuatan militer atau ekonomi sebesar Turki atau Arab Saudi.
Para menlu juga menegaskan kembali status Jalur Gaza sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menekankan pentingnya persatuan teritorial dari Gaza hingga Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Sikap ini sekaligus meredam wacana yang mencoba memisahkan Gaza dari entitas Palestina yang lebih luas โ sebuah skenario yang menurut para pengamat justru akan melemahkan perjuangan rakyat Palestina.
โPernyataan maupun usulan yang menghasut tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran prinsip hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta merupakan ancaman langsung terhadap hak-hak rakyat Palestina yang sah dan tak dapat diganggu gugat,โ demikian bunyi pernyataan bersama para menlu.
Dalam pernyataannya, ketujuh menlu menyeru komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil tanggung jawab. Mereka mendesak DK PBB menolak segala upaya menciptakan realitas demografi atau geografi baru di wilayah Palestina yang diduduki. Ini merupakan ujian bagi efektivitas multilateralisme, mengingat AS yang memiliki hak veto kerap menjadi penghalang resolusi yang mengkritik Israel.
Di dalam negeri, respons publik Indonesia terhadap isu Palestina selalu tinggi. Pemerintah pun berkepentingan menjaga sentimen ini, terutama menjelang tahun politik. Namun, sikap keras terhadap Israel juga membawa konsekuensi ekonomi. Indonesia selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, dan langkah ini semakin memperkuat jarak tersebut. Di sisi lain, posisi ini justru membuka peluang mempererat kerja sama dengan negara-negara Timur Tengah, yang merupakan mitra dagang dan investor penting bagi Indonesia.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah pernyataan bersama ini akan diikuti aksi konkret, seperti mendorong resolusi di Majelis Umum PBB atau inisiatif diplomatik lainnya. Tekanan dari tujuh negara โ yang mewakili lebih dari setengah populasi Muslim dunia โ tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Namun, tanpa dukungan negara-negara Barat, efektivitasnya masih diragukan. Satu hal yang pasti: Indonesia dan sekutunya tidak akan tinggal diam ketika hak-hak rakyat Palestina kembali terancam.



