PDIP Laporkan Enam Akun Medsos ke Polda Metro atas Hoaks Kader Ellen Taroreh yang Dikaitkan dengan Ojol Melva
Baca dalam 60 detik
- Badan Bantuan Hukum PDIP Jakarta resmi melaporkan enam akun media sosial yang menyebarkan foto kader Ellen Taroreh dengan narasi keliru sebagai pengemudi ojek online Melva Pardede.
- Foto Ellen yang memakai kupluk cokelat saat acara Sekolah Partai PDIP dimanipulasi konteksnya untuk mengaitkannya dengan sosok Melva yang viral dalam aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.
- Langkah hukum ini diharapkan menjadi preseden penanganan hoaks politik yang berpotensi memecah belah publik menjelang dinamika politik nasional.

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta secara resmi melayangkan laporan polisi terkait penyebaran hoaks yang menyeret nama kadernya, Ellen Taroreh, ke dalam pusaran narasi palsu seputar pengemudi ojek online (ojol) bernama Melva Pardede. Laporan dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima jajaran Polda Metro Jaya pada Senin (7/9), menandai babak baru dalam upaya partai menjernihkan fakta di tengah riuhnya informasi yang beredar pasca-aksi demonstrasi.
Dalam keterangannya, Sekretaris BBHAR PDIP Jakarta, Budhi Sembiring, mengungkapkan bahwa setidaknya enam akun media sosial menjadi sasaran laporan karena dinilai telah mencatut foto Ellen dan mengaitkannya dengan Melva, sosok yang sempat viral dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus lalu. Akun-akun tersebut, antara lain @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati.rauf, @dyth47626, dan @lita.gading, disebut-sebut menyebarkan foto Ellen dengan narasi yang keliru dan menyesatkan.
Persoalan ini bermula ketika Ellen, yang kini menjabat sebagai Wakil Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak di DPC PDIP Jakarta Selatan, menemukan fotonya tengah memakai kupluk cokelat beredar luas di media sosial. Foto tersebut, yang diambil saat ia mengikuti kegiatan Sekolah Partai PDIP bersama sejumlah kader lain seperti Adian Napitupulu dan Denny Cagur, justru dinarasikan seolah-olah memperlihatkan dirinya sebagai Melva Pardede. Padahal, menurut Budhi, kliennya sama sekali tidak mengenal sosok Melva maupun akun-akun yang menyebarkan foto tersebut.
Budhi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan. Ellen merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh narasi yang sengaja dibangun untuk mengaitkan dirinya dengan Melva, yang kemudian menjadi sorotan publik setelah aksi demo. "Ibu Ellen ini merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya seperti itu. Jadi tujuannya supaya jelas bahwa Melva itu bukan kader atau orang PDIP. Bahwa foto yang disebarkan itu fotonya dia. Bukan Melva. Supaya secara fakta dan hukum secara jelas," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/9).
Lebih jauh, Budhi menilai penyebaran hoaks semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi memecah belah publik. Ia menduga narasi tersebut sengaja dimunculkan untuk menciptakan kegaduhan politik di tengah situasi yang sudah panas akibat aksi unjuk rasa. "Ini harus jalan penegakan hukum ini, supaya ada keadilan bagi Bu Ellen, dan pertanggungjawaban hukum juga harus dijalankan. Jangan sampai peristiwa ini terjadi terus," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya ruang digital terhadap manipulasi informasi, terutama ketika menyangkut tokoh politik. Di Indonesia, penyebaran hoaks yang menyeret nama individu kerap kali menjadi alat untuk menyerang kredibilitas seseorang, baik di ranah personal maupun institusi. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan mengingat cepatnya laju informasi di media sosial yang kerap tidak diimbangi dengan verifikasi fakta.
Menurut pengamat komunikasi politik, kasus seperti ini menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak warganet yang mudah percaya dan membagikan informasi tanpa melakukan pengecekan silang, sehingga hoaks dapat menyebar dengan cepat dan meluas. Di sisi lain, langkah PDIP untuk menempuh jalur hukum merupakan sinyal bahwa partai tidak akan tinggal diam terhadap upaya pencemaran nama baik kadernya.
Polda Metro Jaya kini memiliki pekerjaan rumah untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para penyebar hoaks, sekaligus menjadi preseden bagi penegakan hukum di ranah siber. Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah: akankah kasus ini menjadi titik balik dalam pemberantasan hoaks politik di Indonesia, atau justru tenggelam di antara deretan laporan serupa yang kerap kali tidak tuntas?



