Anggaran Bencana Baru Dinaikkan Setelah Bencana: Pengamat Sebut Kebijakan Prabowo Reaktif
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo memerintahkan penambahan signifikan anggaran mitigasi bencana dalam ratas, tetapi langkah ini dinilai muncul setelah serangkaian bencana besar melanda berbagai wilayah.
- Pengamat politik Efriza mengkritik pendekatan tersebut sebagai reaktif, karena pencegahan tidak dilakukan sejak awal dan fokus pemerintah justru pada penanganan pasca-bencana.
- Dengan posisi Indonesia di Cincin Api Pasifik, kebutuhan akan sistem peringatan dini dan kesiapan permanen menjadi sorotan utama untuk menghindari pengulangan pola serupa.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan penambahan anggaran mitigasi dan penanganan bencana secara signifikan, sebuah langkah yang menurut pengamat politik justru memperlihatkan pola reaktif pemerintah dalam menghadapi rentetan bencana yang melanda Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Perkembangan Penanganan Bencana Alam di Istana Kepresidenan, Senin (7/9/2026), ketika negeri ini masih berduka atas gempa Flores dan dilanda kebakaran hutan di sejumlah wilayah.
Keputusan ini muncul di tengah situasi darurat yang nyata: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membara sejak Juli di Sumatra, Kalimantan, dan Papua; gempa magnitudo 7,7 yang merenggut 129 jiwa di Flores; serta erupsi Gunung Anak Krakatau yang berstatus Siaga. Belum lagi catatan kelam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025 yang menewaskan 1.189 orang. Deretan bencana ini seolah menjadi pengingat pahit bahwa Indonesia, yang berada di kawasan Ring of Fire, memang harus selalu siap siaga.
Di tengah kepungan bencana itulah Prabowo mengakui perlunya evaluasi alokasi anggaran. “Berarti mungkin pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintahan yang saya pimpin. Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” ujarnya dalam tayangan langsung Sekretariat Presiden. Pernyataan ini disambut beragam, terutama oleh kalangan pengamat yang melihatnya sebagai pengakuan telat atas kelemahan sistemik dalam manajemen kebencanaan nasional.
Efriza, pengamat politik dari Citra Institute, menilai langkah tersebut sebagai bentuk reaktif, bukan preventif. “Apa yang dilakukan Pak Presiden Prabowo, saya rasa ini adalah sebuah bentuk reaktif, karena sudah terjadi baru anggaran itu mulai diperhitungkan untuk ditingkatkan. Artinya sudah terjadi, pencegahan tidak dilakukan sejak awal. Yang terjadi adalah sebuah upaya pasca-terjadinya bencana,” katanya dalam program On Focus di kanal YouTube Tribunnews, Senin (7/9/2026). Kritik ini menyentuh akar persoalan: mengapa anggaran mitigasi baru digeber setelah korban berjatuhan?
Data BNPB menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi dan geologi di Indonesia tidak pernah berhenti. Karhutla yang dipicu El Niño dan pembakaran lahan yang disengaja, misalnya, adalah fenomena tahunan yang polanya sudah dapat diprediksi. Begitu pula erupsi gunung berapi—Gunung Ibu, Semeru, Lewotobi, dan Sinabung juga menunjukkan aktivitas—yang seharusnya sudah masuk dalam peta risiko nasional. Dengan demikian, penambahan anggaran yang baru dilakukan setelah bencana terjadi dianggap tidak efektif untuk menekan kerugian jiwa dan materiil.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan sekadar soal angka di APBN. Setiap bencana besar memaksa pemerintah mengalihkan fokus dari pembangunan jangka panjang ke operasi tanggap darurat yang memakan biaya besar. Para ekonom memperkirakan kerugian akibat bencana alam di Indonesia mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya, sebuah beban yang seharusnya dapat ditekan dengan investasi pada infrastruktur mitigasi, sistem peringatan dini, dan edukasi publik. Namun, pola yang terjadi selama ini—anggaran membengkak pasca-bencana—menunjukkan bahwa pemerintah masih terjebak dalam siklus reaktif.
Langkah Prabowo untuk menambah anggaran mitigasi memang patut diapresiasi, tetapi efektivitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana dana tersebut dikelola. Apakah akan dialokasikan untuk membangun tanggul, memperkuat bangunan tahan gempa, dan merevitalisasi hutan bakau, atau justru habis untuk biaya evakuasi dan rehabilitasi yang sifatnya temporer? Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa tanpa perencanaan yang matang dan koordinasi antarlembaga yang baik, penambahan anggaran bisa menjadi sia-sia.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka: apakah pemerintah akan mampu mengubah pendekatan dari reaktif menjadi preventif di tengah tekanan politik dan fiskal? Atau akankah kita terus menyaksikan pola yang sama—anggaran darurat digelontorkan setiap kali bencana datang, sementara upaya pencegahan jangka panjang terus tertunda? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia benar-benar belajar dari deretan tragedi yang terjadi, atau hanya sekadar mengulang siklus yang sama.



