Prabowo Instruksikan Anggaran Mitigasi Bencana Dinaikkan Signifikan, Menkeu Purbaya Siap Menambah
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo memerintahkan peningkatan alokasi dana penanggulangan bencana secara substansial sebagai respons atas rentetan bencana alam terbaru.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya menambah anggaran, namun masih menunggu perhitungan resmi dari BNPB.
- Langkah ini menandai pergeseran prioritas fiskal pemerintah menuju penguatan kesiapsiagaan jangka panjang di tengah ancaman geologis dan hidrometeorologis.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan alokasi anggaran mitigasi bencana secara signifikan, sebuah langkah yang langsung direspons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan menyatakan kesiapan untuk menaikkan postur dana tersebut. Keputusan ini muncul di tengah rentetan bencana yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari gempa di Flores hingga aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan yang masih menyisakan masalah kabut asap.
Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Senin (7/9/2026), Prabowo menegaskan bahwa Indonesia, yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik, tidak punya pilihan selain memperkuat kesiapsiagaan. "Ini adalah takdir kita, negara yang berada di lingkaran api, the ring of fire, ini membawa kita untuk harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat," ujarnya. Baginya, rangkaian bencana yang terjadi belakangan menjadi pelajaran berharga bahwa kapasitas respons pemerintah harus didukung oleh anggaran yang memadai.
Menanggapi arahan tersebut, Purbaya menyatakan bahwa kementeriannya akan menyesuaikan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Nanti kita tingkatkan sesuai permintaan, kan BNPB yang hitung. Nanti kita lihat seperti apa perhitungan BNPB. Kan sekarang saya belum terima," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penambahan anggaran masih menunggu kajian teknis dari lembaga terkait, sebuah mekanisme yang lazim dalam siklus perencanaan fiskal.
Langkah ini tidak hanya sekadar menambah angka dalam APBN, tetapi juga menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan risiko bencana nasional. Selama ini, belanja negara cenderung lebih banyak dialokasikan untuk respons darurat dan rehabilitasi pascabencana, sementara porsi mitigasi relatif kecil. Dengan instruksi presiden yang tegas, pemerintah tampaknya berupaya mengubah keseimbangan tersebut, sejalan dengan kerangka global seperti Sendai Framework yang menekankan pengurangan risiko sebagai investasi jangka panjang.
Bagi Indonesia, urgensi penguatan mitigasi bukanlah hal baru. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa dalam dua dekade terakhir, kerugian ekonomi akibat bencana mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Namun, yang sering menjadi sorotan adalah ketimpangan antara biaya pencegahan yang relatif murah dengan biaya pemulihan yang jauh lebih besar. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai bahwa peningkatan anggaran mitigasi adalah langkah rasional secara fiskal. "Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk mitigasi dapat menghemat hingga lima kali lipat biaya tanggap darurat," ujarnya kepada LyndHub, menekankan bahwa investasi pada infrastruktur tahan bencana, sistem peringatan dini, dan edukasi publik akan mengurangi beban fiskal di masa depan.
Namun, penambahan anggaran mitigasi tidak akan efektif tanpa perbaikan tata kelola dan koordinasi antarlembaga. Pengalaman penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang disebut Prabowo sebagai contoh kapasitas yang membaik, menunjukkan bahwa respons cepat memang telah meningkat. Meski demikian, tantangan terbesar justru terletak pada aspek pencegahan yang membutuhkan perencanaan jangka panjang, seperti penataan ruang berbasis risiko dan penguatan kapasitas pemerintah daerah.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah seberapa besar angka yang akan diajukan BNPB dan bagaimana pemerintah akan mendanainya, apakah melalui realokasi belanja kementerian lain atau dengan memanfaatkan ruang fiskal yang tersisa. Dengan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, keputusan untuk menambah anggaran mitigasi harus diimbangi dengan strategi pembiayaan yang inovatif, termasuk skema pembiayaan campuran dan asuransi risiko bencana. Ke depan, publik akan menunggu apakah komitmen politik ini akan diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret dan berkelanjutan, atau sekadar respons simbolis terhadap bencana yang sedang berlangsung.



