Polri Siagakan 1.730 Bencana: Operasi Aman Nusa I dan II Digelar, Fokus pada Data dan Respons Cepat
Baca dalam 60 detik
- Polri menggelar apel pasukan di Cikeas, menandai kesiapan Operasi Aman Nusa I dan II untuk menghadapi bencana serta gangguan kamtibmas sepanjang 2026.
- BNPB mencatat 1.730 bencana alam sejak Januari 2026, menewaskan 397 orang dan mengungsikan lebih dari 4 juta jiwa, mendorong pendekatan terpadu lintas instansi.
- Operasi Aman Nusa I menekankan pencegahan dan patroli siber, sementara Aman Nusa II berfokus pada respons bencana, dengan prinsip ultimum remedium dalam penegakan hukum.

Polri resmi menggelar apel gelar pasukan di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9), sebagai langkah awal Operasi Aman Nusa I dan II 2026. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin langsung kegiatan ini, menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel dan sarana menjadi kunci menghadapi potensi gangguan keamanan serta bencana alam yang mengintai di seluruh Nusantara.
Langkah ini bukan sekadar seremonial. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan sejak Januari 2026 telah terjadi 1.730 bencana alam, didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan karhutla. Dampaknya fatal: 397 orang meninggal dan lebih dari 4 juta warga terpaksa mengungsi. Angka ini menjadi alarm bahwa Indonesia, dengan kondisi geologis dan klimatologisnya yang kompleks, berada dalam risiko tinggi gempa, tsunami, dan erupsi gunung apiโseperti yang baru-baru ini ditunjukkan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Dedi menekankan bahwa bencana tidak mengenal waktu, sehingga kesiapsiagaan harus dibangun menyeluruh sejak fase pencegahan hingga pemulihan. "Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan," ujarnya. Polri, menurutnya, harus hadir sebagai kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat, tidak hanya dalam evakuasi dan pencarian korban, tetapi juga dalam mendirikan dapur lapangan, rumah sakit lapangan, hingga dukungan psikososial bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Operasi Aman Nusa II dirancang khusus untuk penanganan bencana, dengan sinergi bersama TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan relawan. Sementara itu, Aman Nusa I menyasar dinamika kamtibmas, termasuk ancaman di ruang digital. Dedi menggarisbawahi bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, tetapi Polri harus mampu mencegah setiap dinamika agar tidak meluas menjadi gangguan keamanan. Pendekatan yang diusung mencakup pemetaan kerawanan, penguatan deteksi dini, patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat dan agama.
Dalam arahannya, Dedi menyampaikan dua pedoman utama bagi personel. Pertama, penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan korban melalui tiga tahap: siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan. Kedua, dalam Operasi Aman Nusa I, personel diminta mengutamakan pencegahan, memahami akar persoalan, dan membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat. Jika tindakan tegas diperlukan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan prinsip ultimum remediumโhukum sebagai upaya terakhir.
Kesiapan ini menjadi penting mengingat Indonesia kerap menghadapi bencana hidrometeorologi yang meningkat frekuensinya. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, namun pertanyaannya: apakah koordinasi di lapangan akan secepat respons di atas kertas? Dengan data yang akurat dan gerak cepat, Polri berharap dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan. Apakah Operasi Aman Nusa akan menjadi standar baru penanganan bencana di Indonesia? Waktu yang akan menjawab.



