LPS Kejar 2 Juta Rekening Baru per Tahun, Literasi Keuangan Jadi PR Besar
Baca dalam 60 detik
- LPS menargetkan penambahan 2 juta pemilik rekening baru setiap tahun untuk mengejar ketertinggalan inklusi keuangan.
- Survei SNLIK 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan (69,57%) masih jauh di bawah inklusi (93,61%), mengindikasikan banyak masyarakat yang belum memahami produk keuangan.
- Strategi LPS mengombinasikan edukasi offline dan online untuk menjangkau generasi muda, dengan target literasi 80% dalam lima tahun.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang target ambisius: menambah dua juta pemilik rekening baru setiap tahun. Langkah ini ditempuh untuk menekan jumlah masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan, yang saat ini masih berkisar 15 juta orang. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengungkapkan bahwa pada tahun depan angka tersebut diharapkan turun menjadi 13 juta.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela Lampung Financial Festival 2026 yang berlangsung pada 5-6 September. Farid menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada perluasan akses, melainkan juga pada pendalaman pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional baru mencapai 69,57%, sementara indeks inklusi sudah menembus 93,61%. Artinya, banyak orang yang memiliki rekening atau menggunakan layanan keuangan, tetapi belum tentu memahami risiko dan manfaatnya secara utuh.
Kondisi ini diperparah oleh perilaku generasi muda yang lebih banyak memanfaatkan ponsel untuk hiburan ketimbang belajar keuangan. Farid menilai pendekatan konvensional tidak lagi cukup. Karena itu, LPS mengombinasikan edukasi tatap muka dengan platform digital. "Mereka mungkin tahu istilahnya, tetapi tidak memahami secara mendalam. Dengan bertemu langsung, kami bisa mengisi celah itu," ujarnya.
Pemilihan Lampung sebagai tuan rumah festival bukan tanpa alasan. Tingkat literasi penjaminan simpanan di provinsi tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional. LPS berharap kegiatan serupa dapat mempercepat pemerataan pemahaman keuangan, terutama di daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau program edukasi.
Dalam lima tahun ke depan, LPS menargetkan indeks literasi keuangan mencapai 80%. Angka ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong inklusi keuangan yang lebih berkualitas, bukan sekadar kepemilikan rekening. Farid menekankan bahwa edukasi harus menyentuh aspek perencanaan keuangan, pengelolaan utang, hingga perlindungan simpanan.
Bagi masyarakat Indonesia, angka-angka ini bukan sekadar statistik. Kesenjangan antara literasi dan inklusi berpotensi menimbulkan kerentanan finansial, seperti terjebak pinjaman online ilegal atau investasi bodong. Dengan meningkatnya literasi, diharapkan masyarakat lebih cermat memilih produk keuangan dan memahami hak-hak mereka sebagai nasabah.
Ke depan, LPS perlu memastikan program literasi tidak hanya berhenti di kota-kota besar, tetapi juga merambah daerah terpencil. Pertanyaannya, apakah target 80% dalam lima tahun cukup realistis mengingat kompleksitas geografis dan keragaman demografi Indonesia? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan inklusi keuangan nasional.



