Target PLTS 100 GWp Terganjal Regulasi dan Rantai Pasok: Pengusaha Minta Kepastian Pasar
Baca dalam 60 detik
- Penguatan regulasi dan infrastruktur disebut sebagai prasyarat utama untuk mengejar target pembangkit surya 100 GWp di Indonesia.
- Pelaku industri menilai kepastian serapan pasar domestik menjadi faktor penentu sebelum mereka berani meningkatkan kapasitas produksi.
- Tanpa perbaikan ekosistem manufaktur dan SDM, ambisi energi surya nasional berisiko mandek di tengah kompetisi regional.

Target ambisius pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) dinilai bakal sulit tercapai jika regulasi, infrastruktur, dan rantai pasok komponen dalam negeri tidak segera dibenahi. Peringatan ini disampaikan pelaku industri di tengah desakan percepatan transisi energi yang kian menguat.
Christopher Liawan, CEO Solar Karya Indonesia, menggarisbawahi bahwa ekosistem pendukung—mulai dari kebijakan yang konsisten hingga ketersediaan komponen lokal—merupakan fondasi yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, tanpa kepastian aturan dan dukungan infrastruktur, investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal jangka panjang di sektor ini. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas produksi, kualitas sumber daya manusia, serta adopsi teknologi manufaktur panel surya yang lebih modern.
Yang menarik, di balik optimisme atas potensi pasar yang besar, pelaku usaha justru menyuarakan kekhawatiran tentang penyerapan produk di dalam negeri. Mereka berharap pemerintah memberikan jaminan bahwa PLTS yang dibangun akan menggunakan komponen produksi lokal. Tanpa kepastian ini, ekspansi pabrik yang sudah direncanakan bisa tertunda, dan Indonesia berisiko kehilangan momentum di tengah persaingan ketat dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand yang sudah lebih dulu menguasai rantai pasok surya global.
Konteks Indonesia menjadi krusial karena target 100 GWp bukan sekadar angka. Angka tersebut setara dengan kebutuhan listrik puluhan juta rumah tangga dan berpotensi menyerap jutaan tenaga kerja. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa industri hulu—seperti produksi ingot, wafer, sel, dan modul surya—masih sangat terbatas. Sebagian besar bahan baku bahkan masih diimpor, membuat biaya produksi dalam negeri kurang kompetitif.
Para pengamat menilai bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan regulasi turunan yang mengatur kewajiban penggunaan komponen lokal (TKDN) secara tegas dan konsisten. Selain itu, insentif fiskal dan kemudahan perizinan bagi pabrikan komponen surya juga dinilai mampu menarik investasi. Namun, semua itu harus dibarengi dengan jaminan bahwa produk yang dihasilkan akan terserap oleh proyek-proyek PLTS yang digarap, baik oleh BUMN maupun swasta.
Di sisi lain, pengembangan SDM juga tidak boleh diabaikan. Tenaga kerja terampil di bidang manufaktur surya masih langka, dan hal ini bisa menjadi bottleneck jika produksi massal segera dimulai. Kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi salah satu solusi yang bisa ditempuh dalam jangka pendek.
Pertanyaan besarnya kini: akankah pemerintah mampu memberikan kepastian pasar yang diminta pengusaha, atau target 100 GWp hanya akan menjadi wacana tanpa implementasi nyata? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia bisa benar-benar menjadi pemain utama dalam industri energi surya regional, atau justru tertinggal di tengah perlombaan transisi energi global.



