Erupsi Anak Krakatau: Mendikdasmen Putuskan Sekolah Terdampak Beralih ke PJJ, Ini Wilayah Prioritasnya
Baca dalam 60 detik
- Mendikdasmen menginstruksikan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah di wilayah terdampak parah abu vulkanik Krakatau, mencakup Serang, Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
- Kebijakan ini memberi kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan durasi PJJ, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan bagi sekolah yang masih menggelar tatap muka.
- Hingga kini tidak ada korban jiwa atau kerusakan infrastruktur sekolah, namun kesiapsiagaan pendidikan kebencanaan menjadi perhatian utama pemerintah.

Menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah di Banten dan Lampung, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengambil langkah cepat dengan memerintahkan pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang terdampak paling parah. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu, sebagai respons atas kondisi udara yang tidak lagi aman bagi aktivitas belajar mengajar di ruang terbuka.
Skema PJJ ini tidak diterapkan secara seragam. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa hanya daerah dengan paparan abu vulkanik tinggi yang wajib memberlakukan belajar dari rumah, sementara wilayah lain yang dinilai masih aman tetap dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan super ketat. Wilayah yang masuk kategori prioritas antara lain Kabupaten Serang di Banten, serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Provinsi Lampung. Di daerah-daerah tersebut, siswa diimbau untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dan tetap berada di dalam rumah.
Kebijakan ini mengingatkan kita pada pengalaman pandemi COVID-19, ketika PJJ menjadi momok bagi orang tua dan siswa karena kesenjangan akses teknologi. Namun, kali ini pemicunya berbeda: bencana alam yang datang tiba-tiba. Pertanyaannya, apakah infrastruktur digital di daerah-daerah tersebut sudah siap? Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa masih ada sejumlah desa di Lampung dan Banten yang belum terjangkau internet memadai. Jika PJJ dipaksakan tanpa kesiapan, dikhawatirkan hak belajar anak-anak di daerah terdampak justru semakin tertinggal.
Abdul Mu'ti memberikan kelonggaran bagi sekolah untuk menyesuaikan durasi jam belajar, tidak harus penuh seperti kondisi normal. Selain itu, para guru diminta menyisipkan materi pendidikan kebencanaan dalam pembelajaran, agar siswa tidak panik dan memahami langkah-langkah penyelamatan diri. Ini langkah yang patut diapresiasi, karena pendidikan kebencanaan seringkali terabaikan dalam kurikulum. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kesiapan guru dalam menyampaikan materi tersebut secara daring.
Menariknya, keputusan mengenai durasi PJJ tidak diputuskan sepihak oleh kementerian. Abdul Mu'ti menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, dengan alasan mereka yang paling memahami dinamika sebaran abu vulkanik di lapangan. "Jika Jakarta sudah menetapkan pembelajaran daring mulai besok, maka semua harus mengikuti aturan pemda. Untuk daerah lain yang belum memutuskan, kami harap segera memberikan informasi sebagai panduan masyarakat," ujarnya. Sikap desentralisasi ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat pada daerah, namun juga bisa menjadi bumerang jika koordinasi antarwilayah tidak berjalan mulus.
Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa dari kalangan murid maupun guru, dan tidak ada kerusakan infrastruktur sekolah yang signifikan. Namun, Abdul Mu'ti menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan warga sekolah adalah prioritas utama. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan untuk tetap membuka sekolah di daerah yang dianggap aman harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat: memakai masker, menutup pintu dan jendela, serta menghindari kegiatan di luar kelas. Ini penting mengingat abu vulkanik dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut, terutama pada anak-anak.
Konteks Indonesia menunjukkan bahwa bencana alam seperti erupsi gunung berapi adalah ancaman yang nyata dan berulang. Indonesia berada di Cincin Api Pasifik, dengan lebih dari 120 gunung berapi aktif. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan yang adaptif terhadap bencana bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pengalaman erupsi Merapi 2010 dan Sinabung yang berkepanjangan telah memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kesiapsiagaan. Namun, setiap bencana memiliki karakteristik unik, dan respons pendidikan harus cepat serta tepat sasaran.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme PJJ darurat tidak hanya berhenti pada surat edaran. Perlu ada jaminan akses internet, perangkat, dan pendampingan psikososial bagi siswa yang mungkin mengalami trauma. Pertanyaannya, apakah sekolah-sekolah di daerah terdampak memiliki cadangan rencana pembelajaran darurat yang siap diaktifkan sewaktu-waktu? Atau akankah kita kembali melihat guru-guru berjuang sendiri mencari solusi di tengah keterbatasan? Evaluasi menyeluruh pasca-bencana nanti akan menjadi kunci untuk membangun sistem pendidikan yang lebih tangguh.



