Cekcok Soal Bakar Sampah di Batu Berujung Ancaman Hukum: Ibu Muda Siap Tempuh Jalur Polisi Demi Bayi
Baca dalam 60 detik
- Seorang ibu di Batu menegur tetangga yang membakar sampah hingga asapnya mengganggu bayinya yang baru sebulan, namun teguran berubah menjadi cekcok dan viral.
- Mediasi yang diinisiasi kelurahan justru diwarnai permintaan penghapusan video dan tekanan, sementara pihak lawan disebut akan didampingi pengacara.
- Polsek Batu telah menghubungi korban untuk menggali informasi, membuka peluang penegakan hukum atas pembakaran sampah yang berulang.

Seorang ibu muda di Kota Batu, Jawa Timur, nekat melawan arus ketika teguran baik-baiknya kepada tetangga yang membakar sampah berujung pada cekcok dan ancaman hukum. Novrinia Indraswari, warga Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, mengaku siap mempertanggungjawabkan sikapnya demi melindungi bayinya yang baru berusia satu bulan dan memiliki riwayat infeksi paru-paru.
Peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu bermula dari asap pembakaran sampah yang hampir setiap hari mengepul dari lahan kosong milik tetangganya. Aroma yang menyengat, seperti ban terbakar, membuat Novrinia akhirnya angkat bicara setelah sebelumnya memilih bungkam. Namun, respons tetangganya yang meremehkanโ"Alah wong sampah plastik ae"โjustru memicu perdebatan yang berlarut hingga menyinggung statusnya sebagai pendatang dan fisiknya.
Yang membuat kasus ini menarik, upaya mediasi yang seharusnya meredakan justru menambah beban psikologis Novrinia. Pihak Kelurahan Ngaglik, Jumat (4/9/2026), memintanya datang sendirian tanpa didampingi suami dan sekaligus meminta video yang diunggahnya dihapus. Padahal, menurut Novrinia, tetangganya disebut akan datang bersama pengacara. "Saya ditelepon, diminta mediasi saat itu juga, harus sendiri, tidak boleh sama suami. Saya kan jaga bayi, suami kerja. Begitu minta ditunda, malah ditakut-takuti soal konsekuensi laporan," tuturnya kepada LyndHub, Sabtu (5/9/2026).
Permintaan penghapusan konten sebelum ada kesepakatan dinilai Novrinia sebagai bentuk tekanan yang tidak adil. Ia khawatir jika video dihapus, pihak tetangganya justru lepas tanggung jawab. "Saya berat hati kalau main hapus begitu saja. Yang membakar sampai sekarang belum minta maaf. Kalau cuma selesai begitu, saya yang rugi," tegasnya. Ia pun menegaskan kesiapannya untuk berhadapan dengan proses hukum: "Saya siap maju demi anak saya."
Kekhawatiran Novrinia bukan tanpa dasar. Bayinya yang masih rentan sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena infeksi paru-paru. Paparan asap pembakaran sampah, yang mengandung partikel halus dan zat beracun, dapat memicu gangguan pernapasan akut. Di Indonesia, praktik membakar sampah di lingkungan permukiman sebenarnya telah dilarang melalui berbagai peraturan daerah, namun penegakannya kerap lemah. Kasus di Batu ini menjadi cermin bagaimana persoalan lingkungan hidup bisa berkelindan dengan dinamika sosial dan hukum di tingkat akar rumput.
Di tengah kebuntuan mediasi, perhatian kepolisian menjadi secercah harapan bagi Novrinia. Kanit Polsek Batu telah menghubunginya melalui WhatsApp dan berencana melakukan kunjungan untuk menggali keterangan. "Saya berharap ada penanganan yang adil dan memberikan efek jera," ujarnya. Langkah ini menunjukkan bahwa aparat mulai merespons keresahan warga atas praktik pembakaran sampah yang mengganggu lingkungan dan kesehatan.
Pakar kesehatan lingkungan menilai bahwa pembakaran sampah di permukiman, terutama yang melibatkan plastik, melepaskan dioksin dan furan yang bersifat karsinogenik. Bagi bayi dan balita, dampaknya bisa lebih parah karena sistem imun yang belum matang. Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih serius menegakkan aturan dan menyediakan alternatif pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Hingga Sabtu pagi, belum ada titik terang mediasi maupun permintaan maaf langsung dari tetangga Novrinia. Sementara itu, video cekcok tersebut terus beredar dan memicu simpati warganet. Pertanyaannya, akankah kasus ini berakhir dengan perdamaian atau justru berlanjut ke meja hijau? Apakah aparat akan benar-benar menindak tegas praktik pembakaran sampah yang selama ini luput dari sanksi? Jawabannya akan menentukan apakah keadilan lingkungan bisa ditegakkan di tingkat yang paling dasar, atau justru kalah oleh kuasa status dan intimidasi.



