Seattle Times dan Newsday Gugat OpenAI-Microsoft: Pertarungan Hak Cipta Media vs AI Kian Memanas
Baca dalam 60 detik
- Dua koran AS menuntut raksasa teknologi karena konten berbayar mereka dipakai tanpa izin untuk melatih model AI.
- Gugatan ini menambah daftar panjang perkara serupa yang dihadapi OpenAI, Microsoft, dan perusahaan AI lain dari pemilik hak cipta.
- Kasus ini berpotensi mengubah cara perusahaan AI memperlakukan konten berita dan menjadi preseden bagi industri media global.

Dua surat kabar terkemuka Amerika Serikat, The Seattle Times dan Newsday, resmi menggugat OpenAI dan Microsoft ke pengadilan federal pada Jumat lalu. Mereka menuding kedua perusahaan teknologi itu menyalin karya jurnalistik tanpa izin untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI), sebuah langkah yang mempertegas ketegangan antara industri media dan pengembang AI generatif.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York itu menyebut OpenAI dan Microsoft telah mengakses situs web kedua koran, termasuk konten yang seharusnya dilindungi paywall, lalu memasukkannya ke dalam kumpulan data untuk melatih produk seperti ChatGPT, Microsoft Copilot, dan fitur AI Bing. Akibatnya, produk AI tersebut mampu menampilkan kembali kutipan dari artikel, memparafrase secara dekat, dan memberikan jawaban yang mengurangi kebutuhan pembaca untuk mengunjungi situs atau berlangganan.
Bagi Alan Fisco, Presiden dan CEO Seattle Times, langkah ini adalah bentuk pembelaan atas karya yang diproduksi dengan biaya jutaan dolar setiap tahun. "Kami merasa sangat perlu membela konten kami agar tidak digunakan tanpa persetujuan atau kompensasi," tulisnya kepada karyawan, seperti dikutip koran tersebut. Sementara itu, juru bicara OpenAI menyatakan model mereka dilatih dengan data yang tersedia untuk publik dan berlandaskan pada doktrin fair use, tanpa berkomentar spesifik soal gugatan. Microsoft, yang berkantor di dekat Seattle, mengaku terkejut dengan gugatan itu, tetapi menekankan pentingnya jurnalisme lokal dan menyatakan kesediaan untuk duduk bersama mencari solusi.
Di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya regulasi yang jelas mengenai penggunaan konten digital untuk pengembangan AI. Meski belum ada gugatan serupa di dalam negeri, industri media tanah air mulai melirik potensi kerja sama dengan pengembang AI, seperti yang dilakukan beberapa perusahaan media global. Namun, tanpa kepastian hukum, kekhawatiran akan pelanggaran hak cipta tetap mengemuka. Pemerintah Indonesia sendiri tengah menyusun regulasi AI yang diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Para analis memperkirakan gugatan ini akan memakan waktu bertahun-tahun dan berpotensi berakhir di Mahkamah Agung AS. Jika pengadilan memenangkan media, perusahaan AI mungkin harus membayar lisensi atau mengubah metode pelatihan mereka. Sebaliknya, jika fair use dimenangkan, akses ke konten berita bisa semakin terbuka lebar bagi pengembang AI. Pertanyaannya, akankah industri media di Indonesia siap menghadapi gelombang serupa? Atau justru akan memanfaatkan momen ini untuk merumuskan strategi kolaborasi yang saling menguntungkan?



