APBD 2026 DKI Diarahkan untuk Banjir, Sampah, dan Transportasi: Sekda Pastikan Serapan Tepat Sasaran
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI menjamin alokasi APBD 2026 menyasar kebutuhan dasar warga, dari pengendalian banjir hingga subsidi pangan, dengan pengawasan ketat.
- Strategi pendapatan tahun depan menekankan kepatuhan dan perluasan basis pajak, bukan sekadar menaikkan tarif, untuk menjaga iklim usaha.
- Perhatian publik tertuju pada penyesuaian tarif Transjakarta dan target operasional transportasi laut 2027 yang harus sejalan dengan daya beli masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan instrumen yang benar-benar menyentuh persoalan harian warganya—mulai dari genangan banjir, gunungan sampah, hingga ongkos transportasi publik.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, dalam keterangan resminya, Jumat, mengungkapkan bahwa eksekutif telah sejalan dengan Fraksi PKS, Partai NasDem, dan Partai Golkar di DPRD soal pentingnya mendorong penyerapan belanja daerah. Caranya, dengan monitoring dan evaluasi berkala agar setiap program berjalan sesuai jadwal. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja daerah yang kerap tersendat di akhir tahun.
Untuk persoalan banjir yang menjadi momok tahunan, pemerintah kota tak hanya mengandalkan proyek infrastruktur besar. Uus menekankan penguatan peta prioritas dan sistem informasi berbasis spasial yang terintegrasi. Pendekatannya kini lebih tajam: penanganan disesuaikan dengan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi genangan, dan kebutuhan spesifik tiap wilayah. Yang lebih krusial, pengecekan dan perbaikan pompa pengendali banjir dilakukan intensif di semua kota administrasi, dengan kesiapan yang dipantau 24 jam melalui Command Center. Pengawasan saluran drainase dan pintu air juga diperketat untuk mencegah penyumbatan akibat sampah dan sedimen.
Di sektor persampahan, terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber menjadi sinyal perubahan hulu-hilir. Kebijakan ini tidak hanya berhenti di imbauan, tetapi menyentuh aspek teknis: optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPS 3R, peningkatan kapasitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang dan Rorotan, serta penindakan tegas terhadap TPS dan TPA ilegal. Ini adalah langkah konkret untuk mengurangi beban TPA yang selama ini menjadi titik rawan konflik.
Pada transportasi publik, pemerintah kota mengaku berjalan di atas tali. Di satu sisi, layanan Transjakarta terus diperluas, termasuk membuka rute Transjabodetabek. Di sisi lain, wacana penyesuaian tarif menjadi isu sensitif. Uus menegaskan penyesuaian dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berbasis kajian komprehensif. Sementara itu, proyek transportasi laut Transjakarta yang ditargetkan beroperasi 2027 masih dalam tahap penyusunan kajian dan dasar hukum, dengan keselamatan pelayaran sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar.
Di luar infrastruktur, jaring pengaman sosial tetap menjadi prioritas. Pemprov DKI mempertahankan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga, sejalan dengan target cakupan kesehatan semesta. Penyaluran bantuan sosial kini mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadankan dengan berbagai sumber data—sebuah upaya untuk menajamkan sasaran dan menekan duplikasi penerima. Sementara itu, untuk menjaga ketahanan pangan, subsidi pangan diperkuat dari sisi anggaran dan pelayanan pendaftaran daring. Distribusinya kini menjangkau 197 lokasi di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, sebuah langkah untuk memangkas antrean dan memperluas akses warga.
Yang menarik, dari sisi pendapatan, pemerintah kota menegaskan tidak akan serta-merta menaikkan pajak daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis penerimaan, dan penutupan celah kebocoran. Ini adalah strategi yang lebih ramah terhadap dunia usaha di tengah tekanan ekonomi. Adapun dari sisi belanja, kenaikan alokasi akan difokuskan untuk memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP), subsidi pangan, dan penyesuaian harga BBM—langkah yang berpotensi meredam gejolak sosial.
Dengan berbagai program yang direncanakan, pertanyaan besarnya adalah pada eksekusi di lapangan. Mampukah birokrasi DKI menerjemahkan rencana ini menjadi aksi nyata yang dirasakan warganya? Atau akankah APBD 2026 kembali menjadi tumpukan dokumen yang indah di atas kertas? Pengawasan ketat dan komitmen politik yang telah disepakati akan menjadi ujian sesungguhnya bagi pemerintahan daerah dalam memenuhi janji-janjinya.



