Déjà Vu: Kesepakatan Meta Senilai Rp290 Triliun Mengulang Pola Gugatan Tembakau, Apakah Hanya Strategi Bisnis?
Baca dalam 60 detik
- Meta membayar US$18 miliar untuk menyelesaikan tuntutan negara bagian AS, namun angka itu hanya setara pendapatan 2-3 hari perusahaan.
- Kesepakatan ini mencerminkan taktik industri tembakau pada 1990-an: membayar denda besar tanpa mengakui kesalahan dan tetap mempertahankan akses ke pasar remaja.
- Pendekatan Australia yang melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dinilai lebih tegas dibanding model penyelesaian Amerika yang dianggap terlalu lunak.

Kesepakatan Meta senilai US$18 miliar (sekitar Rp290 triliun) dengan jaksa agung berbagai negara bagian Amerika Serikat baru-baru ini mengingatkan banyak pihak pada pola penyelesaian hukum yang pernah dilakukan industri tembakau tiga dekade silam. Alih-alih menjadi pukulan telak bagi raksasa teknologi itu, perjanjian ini justru dinilai sebagai langkah strategis untuk menghindari regulasi yang lebih membatasi.
Seperti diungkapkan seorang akademisi yang pernah terlibat dalam gugatan class action terhadap perusahaan rokok di Australia pada 1990-an, strategi bertahan yang dipakai Meta hampir identik dengan yang dilakukan Big Tobacco. Keduanya sama-sama menyembunyikan riset internal yang menunjukkan bahaya produk mereka, sambil tetap berupaya mempertahankan akses ke pengguna muda. Dalam kasus Meta, dokumen internal yang bocor mengungkap bahwa perusahaan mengetahui Instagram memperburuk citra tubuh bagi 32% remaja perempuan dan meningkatkan pikiran bunuh diri pada 13,5% remaja Inggris, namun para eksekutifnya meremehkan dampak tersebut di hadapan kongres AS dan parlemen Australia.
Kesepakatan itu mencakup perubahan desain untuk pengguna remaja, seperti batas waktu dua jam dan mode malam yang memblokir akses. Namun, para kritikus menilai angka US$18 miliar itu hanya "kesalahan pembulatan" bagi Meta yang mencatat pendapatan US$201 miliar pada 2025. Jika dicicil selama sepuluh tahun, pembayaran tahunan sekitar US$1,2 miliar hanya setara dengan dua hingga tiga hari pendapatan global perusahaan. Lebih penting lagi, Meta tetap bisa mempertahankan pengguna remajanya, yang menjadi pasar paling berharga bagi platform media sosial.
Pola ini mengingatkan pada perjanjian 1998 antara empat perusahaan tembakau terbesar AS dengan puluhan negara bagian. Saat itu, mereka setuju membayar miliaran dolar dan menghentikan iklan yang menyasar anak di bawah 18 tahun, termasuk iklan kartun dan billboard. Namun, seperti diungkap dalam riset untuk kasus Nixon v Philip Morris, perusahaan tembakau justru diuntungkan karena iklan yang menyasar orang dewasa tetap efektif menarik remaja yang ingin terlihat dewasa. Mereka juga tidak mengakui kesalahan, tidak mengubah sistem distribusi, dan tetap bisa menjual rokok di supermarket. Pembayaran tahunan yang besar menjadi biaya operasional yang dialihkan ke konsumen melalui kenaikan harga kecil.
Yang paling ditakuti industri tembakau sebenarnya bukan denda finansial, melainkan pembatasan pasar yang menyeluruh: larangan total iklan, larangan display di titik penjualan, dan kemasan polos. Ketika regulasi semacam itu akhirnya diterapkan di Australia, tingkat merokok turun drastis hingga dua pertiga. Penurunan itu terjadi karena generasi muda tidak pernah mulai merokok, bukan karena perokok dewasa berhenti. Ini menunjukkan pentingnya memutus akses anak muda terhadap produk adiktif, sebuah pelajaran yang tampaknya belum sepenuhnya diterapkan pada kasus media sosial.
Perbandingan dengan pendekatan Australia menjadi sorotan. Negeri kanguru itu memilih jalur regulasi yang lebih tegas dengan melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Mantan Menteri Komunikasi Paul Fletcher pernah mengungkapkan bahwa setiap upaya regulasi selalu mendapat perlawanan sengit dari raksasa digital global. Mereka tidak suka diatur. Meski tidak sempurna, model Australia bertujuan menghilangkan sepenuhnya jalur akuisisi pengguna di bawah umur, berbeda dengan model penyelesaian Amerika yang cenderung kompromistis.
Bagi Meta, membayar denda dan mematuhi aturan tambahan hanyalah biaya bisnis yang terjangkau, jauh lebih murah dibandingkan harus menghadapi undang-undang yang benar-benar mengancam model kecanduan yang mereka bangun. Desain media sosial yang memicu kecanduan—seperti video otomatis, gulir tanpa batas, dan notifikasi konstan—dirancang untuk memicu lonjakan dopamin di otak remaja yang sedang berkembang. Selama model ini tidak disentuh, efektivitas penyelesaian hukum akan terus dipertanyakan.
Pertanyaan besarnya kini: apakah regulator di negara lain, termasuk Indonesia, akan belajar dari pengalaman tembakau dan mengambil langkah yang lebih berani? Atau akankah mereka kembali terjebak dalam siklus denda besar yang pada akhirnya hanya menjadi biaya operasional bagi raksasa teknologi? Dengan populasi pengguna internet terbesar keempat di dunia dan jumlah anak muda yang sangat besar, Indonesia memiliki kepentingan strategis untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital tidak sekadar menjadi wacana.



