DPR Klaim Tindak Lanjuti 9.205 Aduan Masyarakat: Surat Mendominasi, Pengawasan Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR menerima 9.205 pengaduan warga, dengan 7.055 di antaranya masuk lewat surat konvensional.
- Seluruh aduan telah diteruskan ke alat kelengkapan dewan untuk direkomendasikan kepada pemerintah, meski efektivitas tindak lanjut masih dipertanyakan.
- DPR juga membentuk 42 panitia kerja dan menggelar 736 rapat, menegaskan pengawasan sebagai instrumen utama menjawab keluhan publik.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima dan memproses 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang periode 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, ia menegaskan seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan ke alat kelengkapan dewan (AKD) untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah.
Rincian data menunjukkan saluran surat masih menjadi primadona dengan 7.055 aduan, disusul website sebanyak 2.011, dan sisanya 139 masuk melalui AKD. Angka ini mencerminkan bahwa meski digitalisasi layanan publik terus digalakkan, warga masih lebih percaya pada komunikasi tertulis formal. Di sisi lain, tingginya volume aduan juga mengindikasikan bahwa persoalan di lapanganโmulai dari infrastruktur hingga layanan dasarโmasih jauh dari tuntas.
Puan menekankan bahwa fungsi pengawasan DPR diarahkan pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. "Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera," ujarnya. Pernyataan ini muncul di tengah kritik publik terhadap efektivitas parlemen dalam menjembatani aspirasi, terutama ketika rekomendasi yang dihasilkan kerap tidak berujung pada perubahan kebijakan yang signifikan.
Selain menangani aduan, DPR juga membentuk 42 panitia kerja dan menggelar 736 rapat sepanjang tahun sidang. Angka tersebut menunjukkan intensitas kerja pengawasan yang tinggi, namun publik kerap mempertanyakan output nyata dari aktivitas tersebut. Apakah rapat-rapat itu berujung pada perbaikan regulasi atau sekadar menjadi rutinitas formal? Pertanyaan ini relevan mengingat banyaknya keluhan yang masuk justru berasal dari persoalan yang berulang.
Laporan kinerja ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Khusus Hari Ulang Tahun Ke-81 DPR RI, dengan tema "DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif." Tema tersebut menegaskan komitmen DPR untuk menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar retorika. Namun, tanpa mekanisme monitoring yang transparan terhadap tindak lanjut rekomendasi, klaim "berdampak" akan sulit diuji oleh publik.
Bagi warga Indonesia, angka ini menjadi cermin bahwa partisipasi publik melalui mekanisme formal masih berjalan, tetapi kepercayaan terhadap tindak lanjut menjadi kunci. Jika rekomendasi DPR hanya berhenti di atas kertas, gelombang aduan berikutnya justru akan menjadi indikator kegagalan pengawasan. Ke depan, DPR perlu memastikan adanya laporan berkala kepada publik mengenai sejauh mana rekomendasi tersebut diimplementasikan pemerintah. Tanpa itu, fungsi pengawasan akan kehilangan maknanya, dan rakyat hanya akan melihat parlemen sebagai mesin birokrasi yang berputar tanpa arah.



