Lowongan Satpam Berujung Dinas Militer Asing: Delapan WNI Direkrut Lewat Modus Pekerjaan Gaji Besar
Baca dalam 60 detik
- Delapan WNI diduga direkrut menjadi tentara asing setelah awalnya mendaftar sebagai satpam atau tenaga administrasi, menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
- Perekrutan melibatkan negara ketiga dengan iming-iming gaji besar, memicu langkah antisipasi intelijen dan Kemlu RI.
- Pemerintah masih memverifikasi kasus ini, sementara Kemlu menegaskan keterlibatan individu tidak mewakili kebijakan negara.

Jakarta โ Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi militer negara asing setelah sebelumnya mendaftar sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi. Informasi yang diperoleh dari otoritas intelijen ini menunjukkan adanya modus perekrutan yang memanfaatkan lowongan pekerjaan bergaji besar untuk menjerat para pencari kerja.
โPara WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,โ ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Pernyataan ini mengindikasikan adanya jaringan perekrutan yang sistematis, di mana para korban mungkin tidak menyadari bahwa pekerjaan yang mereka lamar akan berujung pada penempatan di medan konflik atau dinas militer asing.
Menurut Dasco, perekrutan tersebut dilakukan oleh negara pihak ketiga yang menawarkan gaji besar. Modus ini mengingatkan pada praktik perekrutan tentara bayaran yang kerap menyasar warga negara berkembang dengan iming-iming ekonomi. Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi alarm serius karena menyangkut perlindungan warga negara dan potensi pelanggaran hukum internasional.
Pemerintah Indonesia, melalui intelijen dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), telah mengambil langkah antisipasi. Dasco memastikan bahwa koordinasi telah dilakukan, bahkan ratusan utusan telah dikirim ke negara-negara terkait untuk menangani persoalan ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons isu yang dapat mencoreng nama baik bangsa di kancah internasional.
Sebelumnya, Kemlu RI menyatakan masih memverifikasi informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. โInformasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,โ kata Yvonne dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).
Yvonne menegaskan bahwa jika keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tindakan itu merupakan keputusan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia. Pernyataan ini penting untuk menjaga citra negara, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah akan melindungi WNI yang mungkin terjebak dalam situasi berbahaya tanpa sepenuhnya sadar akan konsekuensinya.
Kasus ini juga menyoroti celah dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, di mana lowongan pekerjaan dengan gaji tinggi kerap menjadi umpan bagi para pencari kerja yang kurang waspada. Maraknya praktik perekrutan ilegal untuk konflik bersenjata asing menuntut pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah, terutama dalam hal penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana pemerintah akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan diplomatik. Apakah akan ada upaya pemulangan WNI yang terlibat, atau justru penegakan hukum terhadap jaringan perekrutan? Langkah pemerintah dalam mengklarifikasi status kewarganegaraan dan memberikan perlindungan hukum akan menjadi ujian bagi komitmen negara terhadap warganya di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.



