Ancaman Uji Nuklir Baru: PBB Peringatkan Risiko Perlombaan Senjata di Tengah Ketegangan Global
Baca dalam 60 detik
- Negara-negara pemilik nuklir utama masih menolak meratifikasi perjanjian larangan uji coba, memicu kekhawatiran akan kembalinya era perlombaan senjata.
- Kepala badan pengawas CTBT menekankan bahwa setiap uji coba baru dapat memicu eskalasi dan risiko kesalahan perhitungan nuklir yang berbahaya.
- Kesaksian korban paparan radiasi dari uji coba masa lalu menggarisbawahi pentingnya pengakuan dan kompensasi bagi mereka yang terdampak.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengangkat isu pelarangan uji coba nuklir di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik. Dalam peringatan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir, badan dunia itu menegaskan bahwa setiap langkah menuju uji coba baru dapat membuka pintu menuju perlombaan senjata yang sulit dikendalikan.
Kepala urusan perlucutan senjata PBB, Izumi Nakamitsu, menyebut situasi global saat ini diwarnai oleh "ketegangan geopolitik yang dalam, perpecahan yang semakin lebar, dan menipisnya kepercayaan." Pernyataan itu disampaikan di hadapan Majelis Umum PBB, menekankan bahwa gagasan untuk kembali melakukan uji coba nuklir adalah langkah yang sangat berbahaya. "Setiap kebangkitan uji coba akan mengikis pengendalian yang telah dibangun selama puluhan tahun, memperdalam kecurigaan, dan berisiko memicu uji coba balasan," ujarnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Pada akhir tahun lalu, Amerika Serikat dan Rusiaโdua negara dengan persenjataan nuklir terbesarโsaling melempar tuduhan soal uji coba nuklir. Mantan Presiden AS Donald Trump menuduh Rusia dan China melakukan uji coba, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh kedua negara tersebut. Situasi ini memicu kekhawatiran global akan kembalinya praktik yang telah lama ditinggalkan.
Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) yang diadopsi pada 1996 memang dirancang dengan ambang batas yang sangat tinggi untuk bisa berlaku efektif. Perjanjian ini mensyaratkan ratifikasi oleh 44 negara tertentu, dan hingga kini sembilan di antaranya belum meratifikasi. Amerika Serikat, China, Iran, Mesir, dan Israel telah menandatangani tetapi belum meratifikasi. India, Pakistan, dan Korea Utara bahkan belum menandatanganinya. Rusia, yang sebelumnya meratifikasi, justru mencabut ratifikasinya pada 2023.
Robert Floyd, kepala organisasi yang mengawasi CTBT, melaporkan bahwa ratifikasi oleh Tonga bulan lalu membawa jumlah negara pihak menjadi 179. Namun, ia mengingatkan bahwa sejak 1945 dunia telah menyaksikan lebih dari 2.000 ledakan uji coba nuklir, meskipun dalam tiga dekade terakhir jumlahnya kurang dari 12. "Situasi internasional saat ini tegang dan penuh ketidakpercayaan," kata Floyd. Jika uji coba kembali dilakukan, ia memperingatkan akan munculnya persenjataan nuklir yang lebih canggih, meningkatnya risiko kesalahan perhitungan, dan "kehancuran akibat ketidakberuntungan nuklir."
Peringatan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir juga menjadi momen untuk mengenang para korban era atom. Tina Cordova, seorang aktivis dari New Mexico, berbagi kisah keluarganya yang selama lima generasi menderita kanker akibat paparan radiasi dari uji coba bom atom pertama pada 16 Juli 1945. "Kami tidak pernah diperingatkan sebelumnya atau sesudahnya tentang bahaya ini," katanya. Cordova mendirikan Tularosa Basin Downwinders Consortium untuk menyoroti dampak kesehatan radiasi yang dialami warga New Mexico dan wilayah lain, termasuk Guam, Kazakhstan, dan Australia.
Bagi Indonesia, isu ini memiliki resonansi tersendiri. Meskipun bukan negara pemilik nuklir, Indonesia secara konsisten menyuarakan pentingnya kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara melalui Perjanjian Bangkok. Posisi ini sejalan dengan upaya global untuk mencegah proliferasi nuklir. Namun, dengan adanya ancaman uji coba baru, stabilitas kawasan yang selama ini dijaga bisa terganggu. Indonesia, bersama negara-negara ASEAN lainnya, perlu terus mendorong dialog dan diplomasi untuk memastikan komitmen terhadap larangan uji coba tetap terjaga.
Pertanyaan yang kini menggantung adalah apakah tekanan internasional mampu mencegah langkah mundur menuju era uji coba nuklir. Dengan ketegangan yang masih membara antara kekuatan besar, dunia tampaknya berada di persimpangan: mempertahankan norma yang telah dibangun selama puluhan tahun, atau membiarkan ketidakpercayaan meruntuhkan semuanya.



