Kemensetneg Ajukan Tambahan Anggaran Rp6,6 Triliun untuk 2027, Sebagian Besar Masih Kurang
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Sekretariat Negara meminta tambahan anggaran Rp6,6 triliun untuk 2027, namun baru mendapat alokasi Rp2,86 miliar dari hibah luar negeri.
- Kekurangan anggaran yang mencapai Rp6,62 triliun akan diusulkan kembali ke Kemenkeu dan Bappenas untuk dimasukkan dalam pagu definitif.
- Pagu awal Kemensetneg 2027 naik 2,4 persen menjadi Rp2,67 triliun, dengan fokus pada dukungan manajemen dan layanan presiden-wapres.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) meminta tambahan anggaran sebesar Rp6,6 triliun untuk tahun anggaran 2027, namun baru memperoleh alokasi awal yang sangat tipis, yakni Rp2,86 miliar. Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8). Angka ini menjadi sorotan karena sebagian besar kebutuhan operasional kementerian masih belum terpenuhi.
Dalam paparannya, Bambang mengungkapkan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp6.626.605.349.000 telah diajukan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Rp2.861.378.000 yang disetujui, berasal dari hibah luar negeri yang dialokasikan untuk program percepatan penanganan stunting. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp6,62 triliun yang diharapkan dapat dipenuhi melalui usulan lanjutan.
Kekurangan anggaran yang besar ini mencerminkan tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan operasional lembaga kepresidenan. Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan usulan tambahan ke Kemenkeu dan Bappenas agar dapat diperhitungkan dalam penetapan pagu alokasi anggaran 2027. Langkah ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan riil kementerian dengan alokasi awal yang diberikan.
Sebelumnya, Kemensetneg telah menerima pagu anggaran 2027 sebesar Rp2.672.036.413.000, meningkat 2,40 persen dibandingkan pagu 2026. Pagu tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja anggaran yang dialokasikan untuk dua program utama: dukungan manajemen sebesar Rp2.438.790.024.000 (termasuk alokasi untuk dua Badan Layanan Umum dari PNBP sebesar Rp884.579.177.000) dan penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp233.246.389.000 yang bersumber dari rupiah murni dan hibah luar negeri.
Langkah Kemensetneg mengajukan tambahan anggaran ini bukan tanpa kontroversi. Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman sempat mengusulkan agar anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) dipisahkan dari Kemensetneg. Usulan tersebut muncul sebagai upaya memperjelas alokasi anggaran dan menghindari tumpang tindih fungsi. Meski belum menjadi kebijakan, wacana ini menambah dinamika dalam pembahasan anggaran di DPR.
Bagi pembaca di Indonesia, perkembangan ini penting untuk dicermati karena mencerminkan prioritas belanja pemerintah. Anggaran Kemensetneg yang sebagian besar digunakan untuk mendukung operasional presiden dan wakil presiden, serta pengelolaan manajemen kementerian, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap efektivitas birokrasi. Namun, ketergantungan pada hibah luar negeri untuk program stunting juga mengindikasikan perlunya optimalisasi sumber pendanaan domestik.
Ke depan, keputusan Kemenkeu dan Bappenas terhadap usulan tambahan ini akan menjadi indikator seberapa besar ruang fiskal yang tersedia untuk kebutuhan operasional lembaga negara. Apakah pemerintah akan memenuhi seluruh kekurangan tersebut atau meminta Kemensetneg untuk melakukan efisiensi lebih lanjut? Jawabannya akan menentukan kelancaran program-program prioritas nasional, termasuk percepatan penurunan stunting yang menjadi fokus pemerintahan saat ini.



