Kabut Asap Landa Sarawak: Empat Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya, Darurat Mengancam
Baca dalam 60 detik
- Indeks Pencemaran Udara (API) di Serian, Sarawak, menembus angka 475, level tertinggi dalam enam tahun terakhir.
- Pemerintah Sarawak menyiapkan status darurat jika API melewati 500, yang berpotensi melumpuhkan aktivitas publik dan ekonomi.
- Kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra kembali memicu kabut asap lintas batas, mengancam kesehatan warga Malaysia, Singapura, dan Brunei.

Empat wilayah di negara bagian Sarawak, Malaysia timur, mencatat kualitas udara pada level "berbahaya" pada Senin (31/8), dengan Indeks Pencemaran Udara (API) tertinggi mencapai 475 di distrik Serian. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan deklarasi darurat kabut asap, menyusul kebakaran hutan yang melanda wilayah Indonesia, terutama Kalimantan dan Sumatra.
Berdasarkan data Departemen Lingkungan Malaysia yang dirilis melalui Facebook, pembacaan API di Samarahan mencapai 334, Sri Aman 330, dan Kuching 324. Sementara itu, tiga wilayah lain di SarawakโSarikei, Sibu, dan Mukahโberada pada kategori "sangat tidak sehat" dengan API masing-masing 271, 219, dan 214. Sebanyak 14 lokasi lain di Sarawak, Kedah, Penang, Labuan, Sabah, dan Perak juga mencatat kualitas udara "tidak sehat".
Skala API Malaysia mengklasifikasikan angka di atas 300 sebagai berbahaya, sementara kategori baik berada di bawah 50, moderat 51โ100, tidak sehat 101โ200, dan sangat tidak sehat 201โ300. Deteriorasi kualitas udara ini terjadi akibat pergerakan kabut asap dari berbagai arah, termasuk dari wilayah barat Semenanjung Malaysia.
Menurut laporan Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) yang berbasis di Singapura, citra satelit pada 30 Agustus menunjukkan 324 titik panas di Kalimantan dan 42 di Sumatra. Hanya dua titik panas yang terdeteksi di Malaysia, masing-masing di Perak dan Sarawak. Asap transboundary dengan intensitas sedang hingga pekat teramati di Kalimantan Barat dan Tengah, Brunei, serta Sarawak bagian barat dan tengah, sementara asap dari Kalimantan Utara bergerak menuju Sabah selatan.
Wakil Perdana Menteri Sarawak, Douglas Uggah Embas, pada Minggu (30/8) menyatakan bahwa pihaknya siap mendeklarasikan keadaan darurat jika kualitas udara mencapai level kritis. "Jika Indeks Pencemaran Udara melebihi 500, pedoman yang berlaku mengatur penutupan kantor pemerintah dan swasta, kecuali layanan penting, sambil menunggu deklarasi darurat bencana oleh komite nasional," ujarnya seperti dikutip Borneo Post. Sebelumnya, darurat kabut asap pernah diumumkan di Kuching pada September 1997 ketika API mencapai 650. Kualitas udara di Sarawak juga disebut sebagai yang terburuk sejak 2019, saat stasiun pemantau di Miri mencatat API 442.
Perdana Menteri Sarawak, Abang Johari Openg, pada Minggu mengumumkan pembatalan perayaan Hari Nasional tingkat negara bagian yang dijadwalkan di Kapit akibat kabut asap yang melanda sebagian besar wilayah. Namun, di Semenanjung, kualitas udara di Putrajaya tetap moderat dengan API 79 pada pukul 07.00 Senin, sehingga perayaan utama Hari Nasional tetap berlangsung. Parade dan prosesi berjalan sesuai jadwal, dengan warga mulai memadati Dataran Putrajaya sejak pukul 04.00 pagi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, pada Minggu, melaporkan bahwa asap dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan bergerak menuju Selat Malaka dan Laut Natuna, meningkatkan risiko kabut asap lintas batas yang mempengaruhi Malaysia, Singapura, dan Brunei. Kondisi ini menegaskan kembali masalah lingkungan yang berulang di kawasan Asia Tenggara, di mana praktik pembakaran lahan untuk pertanian kerap menjadi pemicu utama.
Bagi Indonesia, fenomena ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut hubungan diplomatik dan ekonomi. Kabut asap yang kerap terjadi setiap musim kemarau telah menjadi sumber ketegangan dengan negara tetangga, serta menimbulkan kerugian ekonomi besar, baik dari sektor kesehatan, pariwisata, maupun produktivitas. Pemerintah Indonesia sendiri telah berupaya menekan kebakaran hutan melalui berbagai kebijakan, namun implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, termasuk lemahnya penegakan hukum dan konflik kepentingan ekonomi.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah negara-negara ASEAN dapat memperkuat kerja sama dalam pengendalian kebakaran hutan dan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan. Tanpa tindakan kolektif yang lebih tegas, siklus kabut asap diprediksi akan terus berulang, mengancam kesehatan jutaan warga dan stabilitas kawasan.



