Thailand Perketat Aturan Turis: Pelanggar Hukum Terancam Dideportasi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Thailand memberlakukan regulasi baru yang memungkinkan deportasi warga asing yang terbukti melanggar hukum, mulai Jumat (28/8).
- Langkah ini menyusul kekhawatiran publik atas perilaku turis, termasuk insiden viral dan kejahatan seperti narkoba serta prostitusi.
- Kebijakan ini berisiko mengganggu sektor pariwisata yang menyumbang 13% PDB Thailand, sementara target kunjungan 2026 ditetapkan 33,5 juta orang.

Pemerintah Thailand resmi memberlakukan aturan baru yang memungkinkan deportasi warga asing yang dianggap bermasalah atau terbukti melanggar hukum, mulai Jumat (28/8). Langkah ini diambil di tengah meningkatnya sorotan terhadap perilaku turis di negara yang setiap tahunnya dikunjungi puluhan juta wisatawan mancanegara.
Menteri Pariwisata Thailand, Surasak Phancharoenworakul, dalam unggahan media sosialnya, Kamis (27/8) malam, menegaskan bahwa turis atau pekerja asing yang melanggar hukum harus meninggalkan negara tersebut. Pernyataan ini muncul sehari sebelum regulasi anyar tentang tata cara deportasi warga asing mulai berlaku. Aturan tersebut mencakup sejumlah pelanggaran, seperti melebihi masa izin tinggal, bekerja atau menjalankan bisnis secara ilegal, menggunakan atau membuat dokumen palsu, serta tindak pidana lain yang diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Kebijakan yang disetujui kabinet Perdana Menteri Anutin Charnvirakul pada Juli lalu ini disebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai budaya Thailand. Sebelumnya, kasus deportasi ditangani secara kasus per kasus. Dalam regulasi yang dimuat di Royal Gazette, disebutkan bahwa Thailand tetap membuka diri bagi warga asing untuk bepergian, bekerja, dan berbisnis, tetapi ditemukan sejumlah pihak yang tidak mematuhi hukum. Surasak menyebut aturan ini ditujukan untuk menangani "warga asing berkualitas rendah" yang mengganggu ketertiban.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah Thailand yang pada Mei lalu memangkas masa bebas visa bagi turis dari mayoritas negara dari 60 hari menjadi 30 hari. Keputusan itu diambil setelah serangkaian penangkapan warga asing terkait narkoba, perdagangan seks, dan pengoperasian bisnis ilegal seperti hotel dan sekolah. Sejak saat itu, sejumlah insiden memicu perdebatan publik. Pada Juli, kedutaan Italia meminta maaf setelah video sekelompok mahasiswa Italia yang berisik dan tidak sopan di kereta Bangkok viral. Pada Mei, otoritas Thailand mendeportasi warga Spanyol dan Peru yang kedapatan berhubungan seks di tempat umum, yang dapat dianggap sebagai tindakan tidak senonoh menurut hukum setempat.
Para pengamat mengingatkan bahwa Thailand harus berhati-hati menyeimbangkan pengawasan yang lebih ketat dengan ketergantungannya pada sektor pariwisata. Industri ini merupakan salah satu penyumbang utama devisa negara. Penurunan jumlah kunjungan yang sudah terjadi bisa semakin tertekan jika kebijakan ini dinilai terlalu represif oleh calon wisatawan.
Bagi Indonesia, kebijakan Thailand ini menjadi pelajaran berharga. Indonesia juga mengandalkan sektor pariwisata, dengan target kunjungan wisman yang ambisius. Pemerintah Indonesia perlu merancang regulasi yang tegas terhadap pelanggar hukum, namun tetap ramah bagi wisatawan berkualitas. Pengalaman Thailand menunjukkan bahwa keseimbangan antara penegakan aturan dan daya tarik wisata sangatlah krusial.
Ke depan, efektivitas aturan ini akan diuji. Apakah Thailand mampu menekan angka pelanggaran tanpa mengorbankan minat wisatawan? Atau justru akan memicu citra negatif di mata dunia? Pertanyaan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Thailand, sekaligus bahan evaluasi bagi negara-negara tetangga yang juga bergulat dengan isu serupa.



