Skema Pembiayaan UMKM Dinilai Belum Tepat Sasaran: Anggota DPR Dorong Pola Baru Berbasis Kekayaan Intelektual
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini, menyoroti kesenjangan akses modal bagi pelaku ekonomi kreatif yang kerap tidak memiliki agunan fisik.
- Kunjungan ke Bali mengungkap bahwa pasar pariwisata yang besar belum sepenuhnya terhubung dengan UMKM lokal dalam rantai pasok.
- Dorongan untuk skema pembiayaan alternatif dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor kreatif nasional yang selama ini terhambat birokrasi.

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pemerintah dan perbankan untuk merancang skema pembiayaan yang lebih adaptif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif, menyusul temuan kesenjangan akses modal yang masih melebar di sektor-sektor berbasis karya dan intelektual.
Dalam kunjungan kerjanya ke Nuanu Creative City Inc, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (28/8), Novita menggarisbawahi bahwa ekosistem kreatif yang tampak mengesankan belum tentu memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi pelaku UMKM lokal. Ia mencontohkan Bali, yang memiliki pasar pariwisata dan ekonomi kreatif sangat besar, namun keuntungannya belum sepenuhnya mengalir ke pelaku usaha kecil di sekitarnya.
โKita sebenarnya bukan kekurangan pasar. Pasarnya banyak sekali, tetapi masih ada gap antara besarnya pasar pariwisata dengan seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar masuk ke UMKM lokal,โ ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Persoalan utama, menurut Novita, terletak pada karakteristik usaha kreatif yang berbeda dengan sektor konvensional. Banyak pelaku mengandalkan karya, kreativitas, dan kekayaan intelektual, tetapi tidak memiliki aset fisik yang memadai untuk dijadikan agunan kredit. Kondisi ini membuat mereka kerap tersingkir dari skema pembiayaan perbankan yang konvensional.
โJangan sampai kita hanya memiliki ekosistem kreatif yang terlihat besar, tetapi pelaku UMKM lokal justru tidak menjadi bagian utama dari rantai pasoknya. Ini harus menjadi pekerjaan bersama,โ tegas Novita, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk membenahi akses permodalan.
Menurut Novita, penguatan ekosistem ekonomi kreatif harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek permodalan. Ia menyebut perlindungan karya, integrasi dengan sektor pariwisata, dan kepastian pasar sebagai elemen yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa itu, upaya memperbesar pasar hanya akan dinikmati segelintir pemain besar.
Ia juga menyoroti perlunya menelaah lebih jauh faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan penyaluran pembiayaan di daerah seperti Tabanan. Apakah murni karena kendala administratif, persyaratan yang terlalu ketat, atau justru karena skema perbankan yang belum dirancang untuk usaha berbasis kreativitas? Pertanyaan ini, menurutnya, harus dijawab dengan data dan pendekatan yang lebih inklusif.
Dorongan ini sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah mendorong alokasi kredit UMKM naik menjadi Rp2.000 triliun, serta data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat pertumbuhan pembiayaan kepada UMKM sebesar 23,25 persen per Juni 2026. Namun, angka tersebut belum tentu mencerminkan pemerataan di sektor kreatif yang kerap terpinggirkan.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan sekadar soal akses modal, melainkan juga tentang bagaimana menciptakan rantai pasok yang berkelanjutan antara sektor pariwisata dan UMKM lokal. Jika skema pembiayaan baru tidak segera diimplementasikan, potensi besar ekonomi kreatif yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi nasional hanya akan menjadi ironi belaka.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: akankah pemerintah dan perbankan berani mengambil langkah terobosan dengan mengakui kekayaan intelektual sebagai agunan? Atau, akankah skema konvensional terus bertahan dan meninggalkan pelaku kreatif di pinggiran? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia benar-benar mampu memanfaatkan bonus demografi dan kreativitas anak bangsanya.



