Warga Inggris Ditangkap di Singapura Dua Tahun Usai Curi Jaket Denim di Changi
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria Inggris berusia 26 tahun akhirnya ditangkap saat transit di Bandara Changi, dua tahun setelah mencuri jaket denim senilai sekitar Rp4 juta dari pusat perbelanjaan bandara.
- Otoritas Singapura menegaskan bahwa pelaku kejahatan tidak bisa lolos hanya dengan meninggalkan negara, seiring dengan penangkapan kedua terhadap warga Polandia yang mencuri parfum.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan bahwa Singapura serius menindak pencurian di toko, dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Singapura akhirnya menangkap seorang pria asal Inggris yang diduga mencuri jaket denim dari sebuah toko di pusat perbelanjaan Bandara Changi, lebih dari dua tahun setelah kejadian. Pria berusia 26 tahun itu ditahan pada 15 Agustus lalu saat sedang transit di bandara yang sama, dan langsung dihadapkan ke pengadilan pada Selasa (20/8).
Peristiwa ini bermula pada 14 Agustus 2024, ketika seorang asisten toko menyadari jaket biru senilai sekitar S$350 (sekitar Rp4,1 juta) hilang dari manekin pajangan. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pria tersebut melepas jaket, lalu meninggalkan toko tanpa membayar. Saat polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, ia sudah terbang meninggalkan Singapura.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa otoritas Singapura tidak main-main dengan kasus pencurian di toko, bahkan jika pelaku sudah meninggalkan negara. Kepolisian Singapura dalam pernyataannya menegaskan bahwa pelaku tidak boleh berasumsi bisa lolos hanya dengan kabur ke luar negeri. "Polisi menanggapi serius pencurian di toko dan akan menindak tegas pelanggar sesuai hukum," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kasus ini juga mengungkap penangkapan terpisah terhadap seorang wanita Polandia berusia 50 tahun yang mencuri dua botol parfum dari toko di terminal bandara pada 11 Juni lalu. Wanita itu ditahan di area transit sesaat sebelum jadwal penerbangannya, dan telah didakwa dengan dua tuduhan pencurian pada Selasa. Kedua kasus ini menegaskan bahwa bandara bukanlah tempat yang aman untuk berbuat kejahatan, karena pengawasan ketat dan kerja sama antarnegara memudahkan pelacakan pelaku.
Bagi warga Indonesia yang sering transit di Changi, kasus ini menjadi pengingat bahwa aturan hukum di Singapura sangat ketat. Bandara Changi, yang menjadi hub utama bagi banyak penerbangan dari Indonesia, memiliki sistem keamanan canggih dan kerja sama erat dengan interpol. Pelaku kejahatan kecil seperti pencurian di toko pun tidak luput dari jerat hukum, meski butuh waktu bertahun-tahun untuk menuntaskannya.
Menurut analis hukum, langkah Singapura ini juga mengirim sinyal kuat bagi para pelancong internasional bahwa negara kota itu tidak mentoleransi tindak kriminal, sekecil apa pun nilainya. "Ini adalah bentuk deterrence yang efektif, karena menunjukkan bahwa tidak ada batas waktu untuk penuntutan," ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebut namanya.
Ke depan, kasus ini memunculkan pertanyaan: apakah negara-negara lain, termasuk Indonesia, akan mengadopsi pendekatan serupa dalam menangani kejahatan lintas batas? Dengan meningkatnya mobilitas global, kerja sama antarnegara dalam penegakan hukum menjadi semakin penting. Bagi para pelaku, meninggalkan negara bukan lagi jaminan kebebasan.



