Gelombang Baru Kampus Asia: Detektor AI Kini Dianggap Usang, Integritas Akademik Beralih ke Desain Penilaian
Baca dalam 60 detik
- Sejumlah universitas di Singapura mulai meninggalkan perangkat lunak pendeteksi AI karena dinilai tidak akurat, dengan SUSS menjadi institusi terbaru yang menonaktifkan fitur Turnitin.
- Pergeseran ini mencerminkan perubahan paradigma dari pendekatan punitif ke pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan AI, serta penilaian yang menuntut penguasaan kompetensi nyata.
- Keputusan ini berpotensi memengaruhi kebijakan pendidikan tinggi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang masih mengandalkan perangkat serupa untuk menjaga integritas akademik.

Langkah berani diambil oleh Singapore University of Social Sciences (SUSS) dengan menonaktifkan fitur deteksi kecerdasan buatan (AI) dari Turnitin sejak 11 Agustus lalu. Keputusan ini menyusul pengakuan bahwa skor deteksi AI tidak dapat secara konklusif menentukan apakah mahasiswa menyalahgunakan teknologi generatif. SUSS menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengendurkan tuntutan integritas akademik, melainkan menggeser fokus pada pemahaman dan kepemilikan mahasiswa atas karya yang mereka serahkan.
Langkah SUSS sejalan dengan keputusan Nanyang Technological University (NTU) yang lebih dulu mengumumkan akan menghentikan penggunaan detektor AI pada 2027. NTU menilai alat tersebut "fundamentally unreliable" atau secara fundamental tidak dapat diandalkan. Profesor Christian Wolfrum, wakil presiden dan provos NTU, menyatakan bahwa ketika detektor AI pertama kali diperkenalkan, alat tersebut dianggap sebagai pengaman yang wajar. Namun, kini lingkungan telah berubah secara fundamental, dan apa yang dulu dianggap sebagai pengaman yang masuk akal menjadi usang.
Kekhawatiran terhadap keandalan detektor AI bukan tanpa dasar. Pada April 2025, tiga mahasiswa NTU dituduh menyalahgunakan AI untuk membuat sitasi palsu. Salah satu dari mereka yang telah lulus mengaku belum menerima kejelasan dari pihak universitas. Kasus ini menyoroti risiko kesalahan deteksi yang dapat merugikan mahasiswa. Sementara itu, Singapore Management University (SMU) masih menggunakan detektor AI, tetapi hanya sebagai salah satu dari beberapa pertimbangan dalam investigasi. Associate Professor Michelle Lee menegaskan bahwa SMU tidak pernah mengandalkan perangkat lunak deteksi sebagai satu-satunya dasar untuk menetapkan pelanggaran.
Di tengah perdebatan ini, National University of Singapore (NUS), Singapore University of Technology and Design (SUTD), dan Singapore Institute of Technology (SIT) memilih untuk tidak menggunakan detektor AI sama sekali. Mereka beralasan bahwa teknologi saat ini memiliki keterbatasan signifikan dalam hal keandalan dan akurasi, sehingga tidak layak dijadikan bukti dalam proses disipliner. NUS menekankan bahwa mahasiswa tidak akan dihukum jika menggunakan AI dengan pengakuan yang layak, tetapi plagiarisme tetap merupakan pelanggaran serius. SUTD bahkan mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum, bukan sebagai alat yang harus dideteksi dan diisolasi.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar bagi Indonesia. Sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air masih mengandalkan perangkat lunak seperti Turnitin untuk mendeteksi plagiarisme, termasuk yang berbasis AI. Namun, jika kampus-kampus terkemuka di Singapura mulai meragukan keandalannya, apakah Indonesia akan mengikuti jejak serupa? Atau justru sebaliknya, Indonesia akan semakin bergantung pada teknologi ini karena minimnya sumber daya untuk merancang penilaian yang lebih komprehensif?
Para ahli menilai bahwa pergeseran ini menandakan perubahan paradigma dari pendekatan punitif menuju pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan AI secara konstruktif. Desain penilaian yang menuntut mahasiswa untuk mendemonstrasikan kompetensi nyata, seperti presentasi lisan, portofolio, atau proyek kolaboratif, dinilai lebih efektif daripada sekadar mengandalkan deteksi. Pertanyaannya, akankah institusi pendidikan di Indonesia berani mengambil langkah serupa, atau justru terjebak dalam ketergantungan pada alat yang diakui tidak sempurna?



