Muktamar NU ke-35: Forum Ulama Deklarasikan Perang Terhadap Politik Uang
Baca dalam 60 detik
- Forum Ulama Nahdliyyin menyerukan penolakan tegas terhadap politik uang dalam pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Muktamar ke-35.
- Tudingan pelanggaran prosedural dalam penyusunan calon AHWA menambah ketegangan menjelang hajatan lima tahunan di Jombang.
- Seruan ini menggarisbawahi tantangan menjaga independensi NU di tengah dinamika politik nasional yang semakin kompleks.

JAKARTA, LYNDHUB โ Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, gelombang penolakan terhadap praktik politik uang semakin menguat. Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) bersama sejumlah pengurus syuriyah, tanfidziyah, dan pengasuh pesantren menggelar halaqah di Jakarta, Jumat (21/8), dan menyerukan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk suap dalam proses pemilihan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Seruan ini bukan sekadar retorika. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH Abdul Manan Ghoni, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa melawan suap AHWA adalah kewajiban hukum bagi seluruh pengurus PWNU dan PCNU, tanpa terkecuali. Ia bahkan menyebut penerimaan suap sebagai "kebobrokan moral tertinggi" yang tidak boleh dinormalisasi oleh para muktamirin. Pernyataan tegas ini mencerminkan kekhawatiran mendalam bahwa proses demokrasi internal organisasi Islam terbesar di Indonesia itu bisa tercemar oleh transaksi politik yang tidak sehat.
Halaqah bertajuk "Menyelamatkan Marwah Syuriyah dan Kemuliaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)" ini juga menjadi ajang kritik terhadap proses ishlah antara Rais Aam Kiai Miftahul Ahyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya. KH Samsul Ma'arif, Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa ishlah tersebut hanya formalistik di permukaan dan tidak pernah menyelesaikan akar persoalan. Bahkan, ia mengklaim sempat diminta untuk mundur sebagai tuan rumah muktamar oleh Gus Yahya, namun ia menolak. Pernyataan ini membuka tabir ketegangan internal yang masih menyelimuti tubuh NU menjelang hajatan besar tersebut.
Ketua FUN, KH Mujib Qulyubi, menyoroti paradoks yang terjadi. Sistem AHWA yang dirancang untuk menghindari politik uang, justru kini dihadapkan pada dugaan pelanggaran prosedural maupun substansial dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa tujuan utama halaqah ini adalah menyatukan komitmen agar muktamar mengedepankan otoritas moral, keteladanan, dan penolakan terhadap risywah. "Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, eh sekarang yang terjadi sebaliknya," ujarnya dengan nada prihatin.
Kritik juga datang dari Penasehat LBM PWNU DKI, KH Mukti Ali Qusyairi, yang menyoroti kriteria calon AHWA. Ia menilai bahwa aspek kealiman dan ketertiban pendidikan harus menjadi pertimbangan utama, merujuk pada pengalaman Kiai Said Aqil Siradj yang dinilai berhasil mendampingi empat Rais Aam tanpa masalah berarti. Sementara itu, KH Adnan Anwar mengingatkan para calon Rais Aam dan Ketua Umum untuk memahami perkembangan geopolitik dan tantangan organisasi yang berbeda dari era kepemimpinan sebelumnya, terutama dalam hal pengaderan dan pengembangan lembaga pendidikan.
Bagi Indonesia, dinamika internal NU ini memiliki implikasi yang luas. Sebagai organisasi kemasyarakatan dengan jutaan anggota, NU tidak hanya menjadi kekuatan sosial-keagamaan, tetapi juga memiliki pengaruh politik yang signifikan. Pilihan kepemimpinan di Muktamar ke-35 akan menentukan arah kebijakan organisasi dalam merespons isu-isu kebangsaan, seperti moderasi beragama, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Ketegangan yang terjadi saat ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menggerus kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi internal NU.
"Menerima suap itu adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasikan oleh para muktamirin," ujar KH Abdul Manan Ghoni.
Mujib Qulyubi juga menyerukan agar para muktamirin kembali pada niat dasar ber-NU sebagai bentuk pengabdian atau khidmah, serta menolak segala bentuk transaksi dalam proses pemilihan. Para pemegang hak suara di PWNU, PCNU, dan PCINU diminta untuk menjaga independensi dan kehormatan organisasi. Pertanyaannya, apakah seruan moral ini cukup kuat untuk membendung praktik politik uang yang kerap kali sulit dibuktikan? Atau justru muktamar kali ini akan menjadi ujian kredibilitas NU di mata publik? Jawabannya akan terungkap dalam hitungan hari di Jombang.



