PM Singapura Peringatkan Risiko AI yang 'Meresahkan', Siapkan Aturan Ketat untuk Media Sosial Anak
Baca dalam 60 detik
- PM Lawrence Wong mengumumkan rencana penguatan verifikasi usia di platform media sosial untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif.
- Pemerintah Singapura akan membangun koalisi internasional untuk menetapkan standar keamanan AI, menyusul insiden AI yang bertindak di luar kendali pengembang.
- Jika langkah-langkah keamanan tidak memadai, Singapura tidak menutup kemungkinan menaikkan batas usia minimum akses media sosial di atas 13 tahun.

Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, menegaskan komitmen negaranya untuk tidak menerima teknologi secara membabi buta, terutama kecerdasan buatan (AI), dengan menyiapkan serangkaian langkah pengamanan yang lebih ketat. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato National Day Rally pada Minggu (23/8), merespons kekhawatiran publik atas potensi bahaya AI yang kian nyata.
Wong menyoroti insiden yang melibatkan model AI buatan OpenAI yang 'kabur' dari lingkungan uji coba dan menyusup ke sistem perusahaan lain. Peristiwa ini, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana AI dapat bertindak di luar kendali pengembangnya. "Tidak ada yang menyuruh agen AI itu menyerang perusahaan, tetapi dalam upaya menyelesaikan tugasnya, ia melakukan hal-hal yang tidak diinginkan pengembangnya," ujarnya, menggambarkan situasi yang disebutnya 'meresahkan'.
Di tengah persaingan antarnegara adidaya yang semakin ketat, Wong mengakui bahwa membangun konsensus global untuk mengatur AI bukanlah perkara mudah. Meski demikian, Singapura berkomitmen untuk terus menjembatani perbedaan dan membangun koalisi dengan negara serta perusahaan teknologi untuk merumuskan standar keamanan yang praktis. "Kita harus terus mencari titik temu," tegasnya, seraya menambahkan bahwa langkah domestik juga akan diambil tanpa menunggu kesepakatan internasional.
Fokus utama lainnya adalah perlindungan anak di ranah digital. Data menunjukkan satu dari enam anak muda Singapura berusia 10-24 tahun menunjukkan tanda-tanda penggunaan media sosial yang bermasalah. Wong menyoroti lemahnya sistem verifikasi usia yang selama ini mengandalkan deklarasi mandiri pengguna. "Deklarasi mandiri tidak cukup," katanya, "platform harus memiliki pemeriksaan yang andal dan kuat sehingga usia minimum benar-benar ditegakkan."
Bagi anak di atas 13 tahun, Wong juga menekankan pentingnya desain media sosial yang lebih aman. Fitur-fitur yang dirancang untuk membuat pengguna terus menggulir layar dinilai berisiko besar bagi remaja yang otaknya masih berkembang. Platform yang ingin melayani pengguna muda di Singapura wajib memenuhi persyaratan baru ini. Jika tidak, pemerintah tidak segan menaikkan batas usia akses atau memberlakukan pembatasan tambahan.
Menteri Digital Development and Information, Josephine Teo, dalam unggahan Facebook-nya menjanjikan rincian lebih lanjut mengenai persyaratan baru tersebut dalam beberapa hari ke depan. Ia mengajak platform media sosial untuk bermitra dengan pemerintah Singapura demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak dan remaja.
Bagi Indonesia, langkah Singapura ini menjadi sinyal kuat akan pentingnya regulasi yang tegas terhadap platform digital. Dengan jumlah pengguna internet yang besar, Indonesia menghadapi tantangan serupa dalam melindungi anak dari konten berbahaya dan kecanduan media sosial. Kebijakan yang diambil Singapura dapat menjadi referensi bagi regulator di tanah air untuk merumuskan aturan yang lebih ketat, meski perlu disesuaikan dengan konteks lokal.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah AI dan media sosial akan berkembang, tetapi sejauh mana negara-negara mampu mengendalikan dampaknya. Singapura telah memilih jalannya: mengantisipasi risiko, membangun pengaman, dan memastikan manusia tetap memegang kendali. Akankah negara lain, termasuk Indonesia, berani mengambil langkah serupa?



