Akses Mudah Senjata Api Jadi Faktor Paling Banyak Dikaji dalam Riset Kekerasan Massal
Baca dalam 60 detik
- Analisis terhadap 5.222 makalah akademik menunjukkan akses senjata api dan celah regulasi menjadi topik paling dominan dalam studi kekerasan massal, dengan porsi 26,81 persen.
- Krisis kesehatan mental yang tidak tertangani menempati posisi kedua (21,25 persen), namun para ahli menegaskan bahwa faktor ini bukanlah penjelas tunggal atas aksi kekerasan.
- Peta riset ini diharapkan menjadi titik awal bagi pembuat kebijakan untuk menilai risiko lokal dan merancang intervensi berbasis bukti, terutama di kawasan Asia Tenggara.

Di tengah penyelidikan atas penembakan mematikan di Kota Zamboanga, sebuah kajian pendahuluan terhadap lebih dari 5.000 makalah ilmiah mencoba memetakan faktor-faktor yang selama ini menjadi sorotan para peneliti dalam memahami kekerasan massal. Hasilnya, akses mudah terhadap senjata api dan kelemahan regulasi menjadi isu yang paling sering dibahas dalam literatur akademik, dengan porsi 26,81 persen dari total pernyataan yang dianalisis.
Riset yang digarap oleh Dr. Rogelio Alicor Panao, dosen asosiasi di University of the Philippines Diliman sekaligus ilmuwan data di Inquirer, ini menelaah 5.222 makalah yang terindeks di Scopus. Dengan memanfaatkan pemrosesan bahasa alami, tim peneliti mengidentifikasi 1.323 pernyataan yang secara eksplisit merujuk pada faktor-faktor yang berpotensi memicu kekerasan massal. Meski demikian, Panao menekankan bahwa hasil ini hanyalah pemetaan awal berbasis teks, bukan studi inferensial yang membuktikan hubungan sebab-akibat.
“Analisis ini adalah latihan pemetaan tekstual, bukan studi yang menetapkan signifikansi statistik atau besaran efek,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa persentase yang muncul hanya mencerminkan fokus para akademisi dalam meneliti isu ini, bukan bukti bahwa faktor tertentu secara langsung menyebabkan aksi penembakan. Panao menambahkan, banyak studi menilai apakah pengamanan yang ada sudah cukup untuk mencegah individu berisiko mendapatkan senjata api dan amunisi.
Menariknya, krisis kesehatan mental yang tidak tertangani menempati urutan kedua dengan 21,25 persen. Kategori ini mencakup tekanan emosional berat, depresi, hingga pikiran untuk bunuh diri. Namun, para psikolog memperingatkan agar tidak menarik garis lurus antara gangguan jiwa dan tindak kekerasan. Asosiasi Psikologi Filipina (PAP) menegaskan bahwa kekerasan di kalangan remaja muncul dari interaksi berbagai faktor—perkembangan, relasional, sosial, komunitas, digital, hingga budaya—bukan dari satu pemicu tunggal seperti game kekerasan atau media sosial.
PAP juga menyoroti bahwa sebagian besar anak muda yang mengalami kesulitan tidak lantas menjadi pelaku kekerasan. Faktor pelindung seperti keluarga yang suportif, kehadiran orang dewasa tepercaya, lingkungan sekolah yang positif, dan layanan kesehatan mental yang mudah diakses dapat menekan risiko. Karena itu, asosiasi mendorong adanya sistem kesehatan mental sekolah yang komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, konseling, hingga rujukan ke layanan spesialis.
Faktor ketiga yang paling banyak dikaji adalah trauma masa kecil dan kekerasan dini, mencakup 16,24 persen. Ini meliputi paparan kekerasan domestik, penelantaran, dan pelecehan. PAP mengingatkan bahwa efek dari faktor-faktor risiko ini bisa saling berinteraksi dan terakumulasi seiring perkembangan anak. “Risiko dibentuk oleh waktu, durasi, intensitas, dan kombinasi pengalaman,” tulis PAP dalam pernyataannya.
Selain tiga faktor utama, kajian ini juga menemukan tema lain: perhatian media dan perilaku meniru (7,45 persen), perundungan dan kesepian (5,78 persen), celah keamanan sekolah (5,67 persen), rumah tangga tidak stabil (4,34 persen), kemiskinan (3,78 persen), dendam pribadi (2,56 persen), dinamika gender (2 persen), serta penyalahgunaan zat (0,67 persen). Rentang ini menunjukkan bahwa para peneliti tidak hanya melihat pelaku secara individual, tetapi juga kondisi sosial, institusi, dan lingkungan sekitar.
Bagi Indonesia, temuan ini relevan mengingat tingginya angka kepemilikan senjata api ilegal dan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Meski regulasi kepemilikan senjata di Indonesia relatif ketat, celah peredaran gelap masih menjadi tantangan. Riset ini bisa menjadi pijakan bagi akademisi dan pembuat kebijakan untuk mengkaji faktor-faktor risiko yang lebih kontekstual, termasuk peran media sosial dan kesehatan mental remaja.
Panao menegaskan bahwa analisis ini hanyalah peta awal, bukan jawaban final. “Peta ini menunjukkan ke mana penelitian internasional mencari penjelasan, tetapi bukan faktor mana yang paling penting dalam konteks Filipina,” katanya. Ia berharap para pembuat kebijakan dapat menggunakan peta ini untuk menilai risiko lokal secara sistematis, mengidentifikasi celah pencegahan, dan mengarahkan sumber daya pada intervensi yang terbukti efektif. Pertanyaannya, akankah negara-negara di kawasan ini berani mengambil langkah konkret sebelum tragedi berikutnya terjadi?



