Vonis Jurnalis Warga Kamboja Picu Gelombang Protes: 50 Organisasi Desak Pembebasan
Baca dalam 60 detik
- Koalisi 50 kelompok masyarakat sipil Kamboja menuntut pembebasan Chea Vuthy, jurnalis warga yang dihukum 18 bulan penjara akibat komentar di grup Messenger pribadi.
- Kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi kebebasan berekspresi di Kamboja, menyusul rentetan penuntutan serupa terkait komentar tentang sengketa perbatasan dengan Thailand.
- Para pengamat memperingatkan bahwa kriminalisasi percakapan pribadi dapat menciptakan efek gentar bagi jurnalis dan aktivis di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Sebanyak 50 organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, dan kelompok komunitas di Kamboja mengeluarkan pernyataan bersama pada Rabu (20/8) mendesak otoritas setempat untuk segera membebaskan Chea Vuthy, jurnalis warga berusia 27 tahun yang divonis 18 bulan penjara. Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Kota Phnom Penh pada Selasa (19/8) atas komentar yang dia tulis di grup percakapan pribadi Messenger yang hanya beranggotakan sekitar 20 orang.
Vuthy, yang sebelumnya berstatus biksu, dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan berdasarkan Pasal 494 dan 495 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kamboja. Selain hukuman penjara, dia juga diwajibkan membayar denda sebesar dua juta riel, atau setara dengan US$500. Komentar yang menjadi dasar dakwaan tersebut ditulis pada Agustus 2025 dan berkaitan dengan wilayah provinsi dalam konteks situasi perbatasan Kamboja-Thailand, khususnya mengenai perlakuan terhadap warga yang mengungsi akibat pertempuran.
Dalam pernyataan yang dirilis melalui Cambodian League for the Promotion and Defense of Human Rights (LICADHO), koalisi tersebut menyatakan "keprihatinan mendalam" atas putusan ini. Mereka menegaskan bahwa pesan pribadi dalam grup kecil tidak semestinya dijadikan alasan untuk penuntutan pidana, apalagi hukuman penjara yang panjang. "Jangkauan dan dampak potensial dari pesan pribadi dalam grup sekecil itu tidak dapat dianggap cukup untuk membenarkan penuntutan pidana, apalagi hukuman 18 bulan penjara," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Koalisi juga menggarisbawahi bahwa vonis ini melanggar prinsip kebutuhan dan proporsionalitas yang mengatur pembatasan kebebasan berekspresi berdasarkan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi Kamboja. Mereka menilai pembatasan ekspresi hanya dapat dibenarkan jika diatur oleh hukum, mengejar tujuan yang sah, serta diperlukan dan proporsional. Kasus Vuthy, menurut mereka, tidak memenuhi kriteria tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang penyusutan ruang kebebasan pers di Kamboja. LICADHO mendokumentasikan setidaknya dua penuntutan lain terkait komentar tentang sengketa perbatasan: seorang koki dihukum 18 bulan pada Mei, dan seorang wakil kepala sekolah dihukum dua tahun pada Juni. Pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut isu teritorial.
Vuthy ditangkap pada April di kediamannya di pagoda Wat Por Veal, Provinsi Battambang, oleh polisi berpakaian preman. Ia kemudian dicabut status kebiarannya secara paksa dan ditahan di Penjara Kehakiman Polisi Phnom Penh. Upaya pembebasannya dengan jaminan telah ditolak Pengadilan Banding pada Juni. Pengacara Vuthy, Em Chantha, menyatakan akan mengajukan banding dengan argumen bahwa bukti yang diajukan tidak cukup untuk memenuhi ambang batas hasutan.
Menanggapi desakan tersebut, juru bicara Kementerian Informasi Kamboja, Tep Asnarith, menegaskan bahwa kementerian tidak campur tangan dalam proses peradilan. Ia mengklaim pengadilan di negara itu menjalankan kewenangan independen, dan mengingatkan organisasi masyarakat sipil untuk menilai fakta dan dasar hukum kasus ini secara berimbang.
"Kami sangat yakin bahwa penghukuman dan vonis terhadap Chea Vuthy merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan berekspresinya," demikian pernyataan koalisi, yang ditandatangani oleh LICADHO, Cambodian Center for Human Rights (CCHR), ADHOC, Cambodian Center for Independent Media (CCIM), dan sejumlah organisasi lainnya.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting tentang kerentanan kebebasan berekspresi di kawasan. Meskipun Indonesia memiliki konstitusi yang melindungi kebebasan berpendapat, praktik kriminalisasi komentar di media sosial—termasuk yang bersifat pribadi—masih terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah warga Indonesia dilaporkan dipolisikan karena unggahan di platform digital, memicu perdebatan tentang batas-batas hukum siber. Kasus Vuthy dapat menjadi bahan refleksi bagi penguatan perlindungan hak digital di Indonesia.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pengadilan banding Kamboja akan berani mengoreksi vonis ini, atau justru memperkuat preseden buruk bagi kebebasan sipil. Dengan tekanan internasional yang terus meningkat, termasuk dari PBB, masa depan Chea Vuthy akan menjadi ujian bagi komitmen Kamboja terhadap hak asasi manusia—dan bagaimana negara-negara tetangga, termasuk Indonesia, merespons tren kriminalisasi percakapan pribadi ini.



