Polisi Tangkap 72 Tersangka Pembakar Hutan, Jejak Perusahaan Mulai Terendus
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 72 orang ditangkap terkait pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
- Penyidik tengah menelusuri aliran dana untuk mengungkap kemungkinan pendanaan perusahaan di balik aksi pembakaran lahan.
- Presiden Prabowo menjanjikan helikopter dan pompa air untuk memadamkan api, sementara Malaysia menutup ratusan sekolah akibat kabut asap.

Kepolisian Indonesia menahan 72 orang yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan gambut di sejumlah wilayah, saat kabut asap pekat mulai menyelimuti Kalimantan dan Sumatera. Para tersangka dijerat dengan ancaman denda besar hingga kurungan penjara maksimal 15 tahun, sebagaimana diungkapkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8).
Langkah tegas ini menyusul meluasnya titik api yang diperparah oleh fenomena El Nino dan musim kemarau berkepanjangan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat asap tebal telah menyeberang hingga ke Malaysia, memicu kekhawatiran akan terulangnya krisis kabut asap lintas batas yang kerap membebani hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga.
Pembakaran lahan memang menjadi praktik lazim di kalangan pemilik perkebunan dan petani tradisional untuk membuka area tanam dengan biaya murah. Namun, penyidikan kali ini tidak berhenti pada pelaku lapangan. Irhamni menegaskan bahwa aparat tengah menelusuri catatan keuangan untuk mengungkap siapa dalang di balik aksi tersebut. "Kami tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan," ujarnya. "Kami akan menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang sesungguhnya berada di belakangnya."
Sejauh ini, para tersangka dikaitkan dengan 89 kasus kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di lima provinsi di Kalimantan dan empat provinsi di Sumatera. Sebagian besar dari mereka dituding sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan dengan biaya lebih rendah. Namun, jejak investigasi yang menyentuh aliran dana mengindikasikan keterlibatan korporasi yang lebih dalam.
Presiden Prabowo Subianto, yang terbang ke Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8) untuk meninjau lokasi kebakaran seluas lebih dari 7.600 hektare, berjanji mengerahkan helikopter dan pompa air guna mengendalikan api. "Saya harap kita bisa segera menguasai ini," kata Prabowo. "Kita pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan yang lebih parah, dan kita mampu mengatasinya." Dalam kunjungan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa setidaknya empat perusahaan di Kalimantan Barat sedang diselidiki atas dugaan penggunaan api untuk membuka lahan. Jika terbukti sengaja, mereka dapat dikenai sanksi hingga pencabutan izin operasi.
Di sisi lain, kabut asap yang menyelimuti Borneoโpulau terbesar ketiga di dunia yang dibagi Indonesia, Malaysia, dan Bruneiโtelah memicu penutupan hampir 600 sekolah di negara bagian Sarawak, Malaysia, yang berdampak pada sekitar 200.000 siswa. Kualitas udara di delapan distrik setempat masuk kategori tidak sehat, bahkan satu distrik mencatat level "sangat tidak sehat" pada Jumat lalu.
Kepala BNPB Suharyanto mengingatkan bahwa api yang tampak padam di permukaan bisa menyisakan bara di bawah tanah, terutama di lahan gambut. "Api yang tampak padam di permukaan mungkin masih mengandung bara di bawahnya, sehingga curah hujan yang cukup sangat penting untuk membasahi kembali gambut dan memadamkan api sepenuhnya," jelasnya. Untuk itu, rekayasa hujan kembali dilakukan di Kalimantan, dengan 30 helikopter dikerahkan untuk pengeboman air dan patroli udara, sementara 22 helikopter lainnya disiagakan di Sumatera.
Bagi Indonesia, kebakaran hutan tahun ini bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan tata kelola lahan. Jika investigasi berhasil membuktikan keterlibatan korporasi, ini bisa menjadi preseden penting untuk menjerat perusahaan-perusahaan yang selama ini luput dari jerat hukum. Namun, tanpa penegakan hukum yang konsisten dan perubahan fundamental dalam praktik pembukaan lahan, siklus kabut asap lintas batas diprediksi akan terus berulang setiap musim kemarau. Pertanyaannya, akankah langkah tegas kali ini menjadi titik balik, atau sekadar respons musiman yang kembali meredup setelah hujan turun?


