Aktivis Assam Dipenjara Tanpa Sidang: Gugat Hotel Mewah di Tepi Taman Kaziranga
Baca dalam 60 detik
- Pranab Doley ditahan tanpa batas waktu setelah memprotes pembangunan hotel bintang lima di dekat Taman Nasional Kaziranga, meski pengadilan telah mengabulkan penjaminannya.
- Pemerintah Assam menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk menahan Doley, memicu kritik bahwa hukum dipakai untuk membungkam oposisi terhadap proyek investasi.
- Kasus ini menyoroti konflik berkepanjangan antara hak lahan masyarakat lokal, konservasi satwa, dan agenda pembangunan ekonomi di kawasan warisan dunia UNESCO.

Pranab Doley, seorang aktivis lingkungan berusia 40 tahun, masih mendekam di penjara Assam, India timur laut, meski pengadilan telah menjamin pembebasannya. Ia ditahan tanpa batas waktu setelah memprotes pembangunan hotel mewah di dekat Taman Nasional Kaziranga, situs warisan dunia UNESCO yang menjadi habitat bagi populasi badak bercula satu terbesar di dunia.
Penahanan Doley bermula dari aksi protes pada 28 Juni lalu di lokasi proyek hotel yang digagas pemerintah negara bagian Assam bersama Saraf Group dan dikembangkan oleh Juniper Hotels, yang didukung Hyatt. Pemerintah mengklaim proyek di atas lahan 10 hektare ini akan mendatangkan investasi, lapangan kerja, dan wisatawan kelas atas. Namun, puluhan keluarga yang telah menggarap lahan itu secara turun-temurun menolak digusur.
Pengadilan telah mengabulkan jaminan bagi Doley dan empat orang lainnya pada 29 Juli. Namun, pemerintah Assam segera menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSA), sebuah payung hukum yang memungkinkan penahanan tanpa proses pengadilan dalam waktu lama. Dalam dokumen yang dilihat BBC, pemerintah mendasarkan penahanan pada 13 kasus kriminal sejak 2017, tuduhan transaksi asing mencurigakan, serta sumber dana perjalanan ke luar negeri.
Kritik menilai langkah ini sebagai upaya membungkam protes. Pengacara Doley, Mrityunjoy Pegu, menyatakan sebagian besar kasus lama telah diselesaikan dan hanya dua yang masih berjalan. "Dia adalah aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat. Itulah sebabnya polisi mencatatkan beberapa kasus terhadapnya," ujar Pegu.
Konflik di Kaziranga sebenarnya bukan hal baru. Aktivis menilai akar masalahnya adalah ketidakjelasan hak atas tanah di sekitar taman nasional. Sungai Brahmaputra yang sering berubah aliran membuat banyak keluarga kehilangan lahan tanpa sempat dicatat secara resmi. Doley sendiri tumbuh di keluarga petani yang beberapa kali tergusur akibat banjir dan erosi. "Orang tua saya sampai sekarang tidak punya hak atas tanah," katanya dalam wawancara sebelumnya.
Doley juga melihat bagaimana banjir di Kaziranga memaksa gajah dan badak keluar ke pemukiman, merusak tanaman, dan memicu konflik dengan manusia. Baginya, konservasi tidak bisa dipisahkan dari hak-hak masyarakat lokal. Ia pernah mengampanyekan dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap pemburu liar dan kini fokus melawan proyek hotel tersebut.
Pemerintah Assam membantah tuduhan penggusuran. Deputi Komisaris Biswajit Phukan menegaskan lahan proyek adalah milik pemerintah dan tidak pernah dialokasikan kepada para pengunjuk rasa. "Beberapa orang mungkin telah menggarap lahan tersebut, tetapi tidak pernah dihibahkan atau diselesaikan atas nama mereka," katanya. Pemerintah mengklaim telah memberikan kompensasi dan pelatihan kerja bagi warga yang berhak.
Namun, keluarga penggarap seperti Geeta Gwala bersikeras memiliki bukti kepemilikan. "Ini tanah leluhur kami. Kami punya kuitansi pembayaran sejak 1956," ujarnya. Mereka juga menyoroti belum dilaksanakannya penetapan batas tanah yang diperintahkan pengadilan.
Ketegangan memuncak saat protes 28 Juni. Polisi menuduh demonstran merusak peralatan dan menyerang petugas, serta menuduh Doley menghasut massa. Namun, organisasinya, Komite Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Lahan Kaziranga Raya, membantah dan menyebut polisi yang bertindak represif. Hakim yang mengabulkan jaminan menilai rekaman video tidak mendukung tuduhan penyerangan langsung atau pembakaran alat berat. "Ketertiban umum yang sejati dicapai bukan dengan membungkam yang terdampak, tetapi dengan mendengarkan mereka," bunyi perintah penjaminan itu.
Kasus Doley menjadi sorotan internasional dan memicu perdebatan tentang keseimbangan antara pembangunan, konservasi, dan hak masyarakat adat. Di Indonesia, konflik serupa kerap terjadi di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bromo atau Komodo, di mana proyek wisata berbenturan dengan hak ulayat. Pertanyaannya, akankah pemerintah belajar dari kasus Kaziranga bahwa pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat justru memicu gejolak sosial yang lebih besar?



