Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Imran Khan Dipindah ke Rumah Sakit
Baca dalam 60 detik
- Imran Khan akan dipindahkan ke rumah sakit dalam 48 jam atas perintah Mahkamah Agung Pakistan.
- Keputusan ini menyusul keluhan kesehatan yang memburuk, termasuk gangguan penglihatan parah.
- Langkah ini berpotensi meredakan ketegangan politik di Pakistan, namun tetap menyisakan pertanyaan tentang perlakuan terhadap tahanan politik.

Mahkamah Agung Pakistan pada Selasa (18/6) mengeluarkan perintah yang mewajibkan pemerintah memindahkan mantan Perdana Menteri Imran Khan dari penjara ke rumah sakit dalam waktu 48 jam. Putusan ini diambil setelah pengadilan menerima keluhan mengenai kondisi kesehatan Khan yang terus memburuk selama masa penahanannya.
Panel tiga hakim yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung memutuskan bahwa Khan harus dirawat di Shifa International Hospital, Islamabad, untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh tim dokter spesialis. Selain itu, pengadilan juga memberikan izin kepada Khan untuk bertemu keluarganya setiap pekan dan melakukan panggilan telepon dengan kedua putranya. Keputusan ini dianggap sebagai langkah maju dalam upaya memastikan hak-hak dasar tahanan, meskipun pemerintah Pakistan belum memberikan tanggapan resmi.
Khan, yang berusia 73 tahun, telah mendekam di penjara sejak Agustus 2023 setelah dijatuhi hukuman atas berbagai tuduhan korupsi. Ia konsisten membantah semua dakwaan tersebut dan menyebutnya sebagai konspirasi politik untuk menyingkirkannya dari panggung politik. Selama di penjara, pengacara Khan telah berulang kali melaporkan penurunan kondisi kesehatan kliennya, termasuk gangguan penglihatan yang serius. Pada Februari lalu, pengacaranya mengungkapkan bahwa Khan hanya memiliki 15 persen fungsi penglihatan di mata kanannya akibat kurangnya perawatan medis yang memadai. Klaim ini sempat dibantah oleh pihak berwenang, namun Mahkamah Agung kini mengakui adanya kebutuhan mendesak akan perawatan medis.
Dalam perintahnya, panel hakim menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan hukum untuk menjaga kehidupan, kesehatan, martabat, serta keamanan setiap tahanan. Pernyataan ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi keputusan tersebut. Penasihat Khan, Zulfikar Bukhari, menyambut baik putusan ini, meskipun ia menyayangkan mengapa tindakan serupa tidak dilakukan lebih awal. "Kami berharap ini terjadi lebih cepat sehingga kondisi mata dan kesehatannya tidak memburuk seperti sekarang," ujarnya kepada kantor berita AFP.
Keputusan ini tidak hanya berdampak pada nasib Khan, tetapi juga memicu dinamika politik yang lebih luas di Pakistan. Khan, yang pernah menjadi kapten tim kriket nasional dan memimpin negara dari 2018 hingga 2022, masih memiliki basis pendukung yang besar. Penahanannya telah memicu gelombang protes besar-besaran yang berujung pada tindakan keras aparat. Meskipun berada di balik jeruji besi, Khan tetap menjadi kekuatan politik yang signifikan, dan kasusnya menjadi sorotan internasional.
Bagi Indonesia, kasus Khan menjadi pengingat akan pentingnya independensi peradilan dan perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi tahanan politik. Di kawasan Asia, dinamika politik Pakistan sering kali menjadi barometer bagi negara-negara berkembang dalam mengelola transisi kekuasaan dan penegakan hukum. Meskipun konteks politik Indonesia berbeda, prinsip bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perawatan kesehatan yang layak, termasuk mereka yang berstatus tahanan, adalah universal.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah keputusan ini akan meredakan ketegangan politik atau justru memicu reaksi balik dari pemerintah. Apakah langkah Mahkamah Agung ini akan menjadi preseden bagi perlakuan yang lebih manusiawi terhadap tahanan politik di Pakistan? Publik internasional akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, terutama terkait dengan pemulihan kesehatan Khan dan implikasi politiknya menjelang pemilu mendatang.



