Harga Minyak Menguat di Tengah Meredupnya Harapan Damai AS-Iran: Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Baca dalam 60 detik
- Harga minyak mentah dunia naik untuk sesi ketiga berturut-turut, didorong oleh memudarnya prospek gencatan senjata dan meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz.
- Kekhawatiran pasokan global semakin dalam karena Iran mengadopsi postur ofensif dan AS menolak perpanjangan gencatan senjata, memicu proyeksi kenaikan harga hingga kuartal IV-2026 dan 2027.
- Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak berpotensi memperlebar defisit APBN dan menekan nilai tukar rupiah, meski ada peluang peningkatan pendapatan dari ekspor komoditas energi.

Harga minyak mentah dunia kembali mencatatkan penguatan pada perdagangan Selasa (18/8), menandai sesi kenaikan ketiga secara beruntun di tengah memudarnya harapan penyelesaian konflik Timur Tengah. Sikap ofensif Iran dan penolakan Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata memicu kekhawatiran akan gangguan pasokan energi yang berkepanjangan, sebuah skenario yang berpotensi mengguncang pasar global dan berdampak langsung pada perekonomian Indonesia.
Brent crude naik 0,39 persen menjadi 91,22 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) melonjak 0,96 persen ke level 85,31 dolar AS. Kedua kontrak mencatat level tertinggi sejak akhir Juli, mencerminkan sentimen pasar yang semakin tegang. Analis ING menilai keputusan Presiden AS Donald Trump untuk tidak memperpanjang kesepakatan damai dengan Iran menjadi katalis utama, ditambah kekhawatiran keamanan di Selat Hormuz yang terus berlanjut.
Kebuntuan negosiasi damai dan belum pulihnya lalu lintas kapal tanker di jalur strategis tersebut mengancam perpanjangan konflik yang telah berlangsung sejak serangan AS-Israel pada 28 Februari. Seorang pejabat senior Iran menyatakan akan beralih ke postur militer "sepenuhnya ofensif" karena upaya menuju perdamaian permanen menemui jalan buntu. Sementara itu, Washington menegaskan tidak akan memperpanjang gencatan senjata sementara, memperkuat spekulasi bahwa konflik akan berlarut-larut.
Dampaknya tidak hanya terasa dalam jangka pendek. Kepala riset energi DBS Bank, Suvro Sarkar, memperkirakan ketiadaan kesepakatan akan mempengaruhi ekspektasi harga minyak hingga kuartal IV-2026 dan bahkan memasuki 2027. Proyeksi ini sejalan dengan data pelacakan yang menunjukkan serangan proyektil terhadap kapal yang melintas keluar Selat Hormuz pada Selasa, menandakan risiko keamanan yang masih tinggi meskipun ada sedikit peningkatan jumlah penyeberangan dibanding akhir pekan.
Di tengah ketidakpastian ini, Saudi Aramco telah melanjutkan pemuatan minyak dari dalam Selat Hormuz dan menawarkan kargo melalui transfer kapal-ke-kapal di lepas pantai Fujairah, UEA. Namun, analis SEB Bjarne Schieldrop mengingatkan bahwa Iran memiliki kapasitas untuk sepenuhnya menghentikan aliran minyak dari selat tersebut kapan pun dianggap perlu. "Iran pasti tidak akan tinggal diam menunggu sanksi baru dari AS," ujarnya, menyoroti potensi eskalasi yang lebih dramatis.
Secara terpisah, Iran dilaporkan tengah merundingkan kesepakatan dengan Oman mengenai pengelolaan Selat Hormuz dan mengklaim sudah dekat dengan kesepakatan. Namun, Trump merespons negosiasi tersebut dengan ancaman membom Oman, sekutu keamanan lama AS. Langkah ini menambah dimensi baru dalam ketegangan regional, mengingat Oman selama ini menjadi mediator potensial. Sementara itu, kelompok Houthi Yaman meluncurkan rudal dalam serangan terhadap kapal yang mereka sebut sebagai kapal militer Saudi dan empat kapal pengawal di Laut Merah, memperluas zona konflik.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak ini memiliki implikasi ganda. Sebagai negara pengimpor minyak, setiap kenaikan harga akan memperbesar beban subsidi energi dan berpotensi memperlebar defisit anggaran. Tekanan pada nilai tukar rupiah juga mungkin terjadi karena meningkatnya kebutuhan devisa untuk impor minyak. Namun, di sisi lain, Indonesia juga mengekspor komoditas energi seperti batu bara dan gas, sehingga kenaikan harga energi global dapat meningkatkan pendapatan ekspor. Pemerintah perlu mencermati dinamika ini dalam menyusun kebijakan fiskal dan moneter ke depan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah eskalasi konflik akan berlanjut atau justru membuka ruang negosiasi baru. Dengan Iran yang semakin ofensif dan AS yang menolak kompromi, pasar berada dalam ketidakpastian tinggi. Bagaimana respons negara-negara konsumen utama, termasuk Indonesia, dalam mengamankan pasokan energi menjadi kunci. Akankah ada intervensi diplomatik yang mampu meredakan ketegangan sebelum berdampak lebih dalam pada perekonomian global?



