Menkop Targetkan 130 Ribu Koperasi Naik Kelas: Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memprioritaskan pembinaan 130.000 koperasi eksisting, bukan sekadar membentuk badan usaha baru.
- Penguatan tata kelola dan SDM koperasi dinilai krusial untuk mendukung program prioritas Kopdes Merah Putih.
- Kolaborasi koperasi dengan BUMN dan swasta menjadi strategi kunci memperluas dampak ekonomi hingga ke desa.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membina sekitar 130 ribu koperasi yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, sebuah langkah yang dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa pembinaan ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga pada peningkatan kualitas kelembagaan, tata kelola, dan daya saing agar koperasi semakin dipercaya oleh anggota dan masyarakat luas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam acara Koperasi Awards 2026 di Jakarta, Kamis (20/8) malam. Ia menekankan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) memiliki tanggung jawab besar terhadap 130 ribuan koperasi yang sudah eksis, yang tersebar di berbagai daerah. "Kementerian Koperasi memiliki tanggung jawab pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang lain, yang sudah existing. Ada sekitar 130 ribuan koperasi yang ada dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Koperasi," ujarnya.
Langkah ini menjadi penting karena koperasi di Indonesia seringkali menghadapi tantangan dalam hal profesionalisme dan adaptasi terhadap perubahan zaman. Ferry menilai, jika koperasi mampu meningkatkan profesionalisme dan memperluas pelayanan kepada anggota, sektor ini memiliki peluang besar untuk memperkuat perekonomian nasional. Lebih jauh, koperasi diharapkan menjadi instrumen konsolidasi potensi ekonomi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau oleh layanan keuangan formal.
Pemerintah tidak hanya berhenti pada pembinaan internal. Ferry menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara koperasi dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta. Sinergi ini diyakini mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat dan saling mendukung, sehingga koperasi tidak berjalan sendiri. "Kita ingin koperasi hadir dekat dengan masyarakat dan juga menjadi alat untuk mengkonsolidasikan potensi masyarakat dan juga dengan program Bapak Presiden (Prabowo Subianto) termasuk program prioritas nasional adalah tentang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)," jelas Ferry.
Program Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo menjadi salah satu fokus utama. Melalui program ini, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan mengurangi kesenjangan. Penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola menjadi prasyarat agar koperasi mampu menjalankan peran strategis tersebut.
Bagi Indonesia, penguatan koperasi bukan sekadar wacana. Sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi di banyak daerah. Jika pembinaan berjalan efektif, koperasi dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. Namun, tantangan besar masih membentang, mulai dari rendahnya literasi keuangan di kalangan anggota, hingga masalah tata kelola yang kerap menghambat akses koperasi terhadap permodalan dan pasar yang lebih luas.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana pemerintah mampu mengimplementasikan program pembinaan ini secara konsisten dan terukur. Apakah target peningkatan kualitas 130 ribu koperasi akan diikuti dengan alokasi anggaran yang memadai dan pendampingan yang berkelanjutan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah koperasi benar-benar menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan yang diharapkan, atau sekadar menjadi program seremonial belaka.



