DPR Desak Polri Bongkar Jaringan Bandar di Balik 46 Juta Pil Koplo Senilai Rp230 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Komisi III DPR meminta aparat menuntaskan pengusutan kasus 46 juta butir pil koplo hingga ke aktor utama, tidak berhenti di kurir.
- Nilai barang bukti yang fantastis mengindikasikan adanya sindikat terorganisir yang patut diungkap untuk melindungi masyarakat.
- Langkah ini menjadi ujian ketegasan negara dalam memberantas narkoba, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran 46 juta butir pil koplo yang berhasil digagalkan Polsek Serpong, hingga menangkap bandar besarnya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, mengingat skala operasi yang masif ini hampir mustahil terjadi tanpa kendali aktor utama di belakang layar.
Pengungkapan kasus dengan nilai mencapai Rp230 miliar ini menjadi sorotan tajam di parlemen. Sahroni mengapresiasi langkah taktis kepolisian yang telah menyelamatkan banyak nyawa, namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan ini baru awal dari sebuah pekerjaan besar. "Banyak nyawa telah terselamatkan dari pencegahan ini," ujarnya, seraya menekankan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi hingga ke akar permasalahan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, politisi itu meminta Polri, BNN, dan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama membongkar sindikat di balik peredaran obat keras daftar G tersebut. Ia bahkan menantang aparat untuk menangkap dan mengumumkan nama bandar besar di hadapan publik. "Oleh karena ini sudah terlampau masif dan fantastis," katanya, menegaskan urgensi pengungkapan kasus ini.
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut obat keras ilegal di wilayah Serpong. Dari pengembangan tersebut, polisi menyita puluhan juta butir pil koplo dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Besarnya barang bukti menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terorganisasi rapi, yang menurut Sahroni, "hampir mustahil tidak ada bandar besar yang mengendalikan jaringan di belakangnya."
Sahroni juga menyoroti potensi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan ini. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan bukti, mereka harus ditindak tanpa kompromi. "Saya ingin kasus ini menghasilkan satu hal yang jelas, yaitu ketegasan negara dalam memberantas narkoba," tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPR untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan sinyal keras kepada sindikat narkoba bahwa negara tidak akan tinggal diam.
Bagi masyarakat Indonesia, pengungkapan kasus ini menjadi pengingat akan besarnya ancaman peredaran obat keras ilegal yang menyasar generasi muda. Keberhasilan Polsek Serpong dalam menggagalkan peredaran puluhan juta pil koplo merupakan langkah positif, namun pertanyaan besarnya adalah: mampukah aparat menembus lapisan-lapisan jaringan hingga ke otak di balik operasi sebesar ini? Jawabannya akan menentukan efektivitas pemberantasan narkoba di Indonesia ke depan, sekaligus menjadi ujian kredibilitas penegak hukum di mata publik.



