Trump Tunjuk Will Scharf sebagai Penasihat Gedung Putih: Perombakan Jelang Pemilu Paruh Waktu
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump menunjuk Will Scharf sebagai Penasihat Gedung Putih yang baru, menggantikan David Warrington yang mundur ke sektor swasta.
- Penunjukan ini terjadi di tengah persiapan Partai Republik menghadapi pemilu paruh waktu November, dengan ancaman investigasi dari Demokrat jika mereka menang.
- Scharf, yang pernah menjadi pengacara pribadi Trump, juga berperan dalam proyek ballroom senilai $400 juta yang kini menghadapi tantangan hukum.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan penunjukan Will Scharf sebagai Penasihat Gedung Putih yang baru, efektif mulai 1 September. Scharf, yang sebelumnya menjabat sebagai staf sekretaris, akan menggantikan David Warrington yang memilih meninggalkan pemerintahan untuk mengejar karier di sektor swasta. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Trump melalui platform Truth Social, di mana ia memuji Scharf sebagai sosok yang tangguh, kuat, dan cerdas, serta memiliki kecintaan terhadap negara dan menghormati hukum.
Penunjukan ini datang pada momen yang sangat krusial, hanya beberapa bulan menjelang pemilu paruh waktu yang akan digelar pada November mendatang. Partai Republik, yang dipimpin Trump, tengah berupaya keras mempertahankan mayoritas di Kongres. Di sisi lain, Partai Demokrat telah berjanji untuk meluncurkan serangkaian investigasi terhadap pemerintahan Trump jika mereka berhasil merebut kekuasaan legislatif. Dengan latar belakang ini, peran Penasihat Gedung Putih menjadi semakin vital sebagai garda terdepan dalam menghadapi potensi tekanan politik dan hukum.
Will Scharf bukanlah nama asing di lingkaran dalam Trump. Selama masa jabatan pertama Trump, Scharf aktif membantu meloloskan konfirmasi sejumlah hakim dan hakim agung, termasuk Brett Kavanaugh dan Amy Coney Barrett di Mahkamah Agung. Setelah Trump meninggalkan Gedung Putih, Scharf bergabung dengan tim hukum pribadinya pada Oktober 2023 dan menjadi salah satu pengacara yang menangani kasus campur tangan pemilu yang dibawa oleh jaksa khusus Jack Smith. Kasus tersebut akhirnya berujung pada keputusan Mahkamah Agung yang memberikan kekebalan luas bagi presiden dari tuntutan pidana atas tindakan resmi.
Sebagai staf sekretaris, Scharf bertanggung jawab mengelola dokumen-dokumen yang melewati meja presiden. Ia kerap mendampingi Trump saat menandatangani perintah eksekutif dan memberikan penjelasan rinci tentang apa yang sedang ditandatangani. Selain itu, pada Juli 2025, Trump menunjuk Scharf sebagai ketua Komisi Perencanaan Ibu Kota Nasional (NCPC), sebuah badan eksekutif yang memiliki wewenang atas pembangunan dan renovasi besar gedung-gedung pemerintahan di kawasan Washington D.C.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan ballroom senilai $400 juta di kompleks Gedung Putih. Proyek ini mendapat persetujuan akhir dari NCPC pada bulan April, namun baru-baru ini pengadilan banding federal memerintahkan penghentian konstruksi karena belum mendapat persetujuan Kongres. Trump berencana mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Proyek yang sudah mulai naik ke permukaan tanah di sisi timur Gedung Putih ini menjadi simbol ambisi Trump, sekaligus medan pertarungan hukum yang baru.
- Will Scharf akan menjabat sebagai Penasihat Gedung Putih mulai 1 September 2025.
- Proyek ballroom Gedung Putih menelan biaya hingga $400 juta dan telah dimulai konstruksinya.
- Scharf pernah menjadi pengacara Trump dalam kasus campur tangan pemilu yang berujung pada keputusan kekebalan presiden di Mahkamah Agung.
- Pengadilan banding federal memerintahkan penghentian proyek ballroom karena belum disetujui Kongres.
Penunjukan Scharf juga menunjukkan pola Trump yang kerap memberikan posisi penting kepada para pengacara yang membelanya. Todd Blanche, yang mewakili Trump dalam persidangan uang tutup mulut di New York, baru saja dikonfirmasi sebagai Jaksa Agung pekan lalu. Ini menegaskan bahwa loyalitas dan pengalaman hukum menjadi pertimbangan utama dalam mengisi jabatan strategis di pemerintahan kedua Trump.
Bagi Indonesia, dinamika politik di Amerika Serikat ini memiliki implikasi yang tidak bisa diabaikan. Sebagai mitra dagang utama dan salah satu kekuatan global, setiap perubahan kebijakan di AS dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan geopolitik kawasan. Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di AS, terutama terkait pengawasan anggaran dan proyek infrastruktur, bisa mempengaruhi arah kebijakan luar negeri Washington, termasuk hubungannya dengan negara-negara Asia Tenggara. Pelaku pasar di Indonesia perlu mencermati bagaimana pemerintahan Trump menavigasi tekanan domestik ini, karena dapat mempengaruhi sentimen investor dan nilai tukar rupiah.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah bagaimana Scharf akan menyeimbangkan peran gandanya sebagai penasihat hukum presiden dan ketua NCPC, terutama dengan proyek ballroom yang masih diselimuti kontroversi. Apakah ia akan mampu mempertahankan proyek tersebut di tengah gugatan hukum, atau justru akan mencari kompromi dengan Kongres? Keputusan Mahkamah Agung atas banding Trump akan menjadi penentu, dan bisa menjadi preseden bagi batas kekuasaan presiden dalam proyek konstruksi. Sementara itu, dengan pemilu paruh waktu yang semakin dekat, setiap langkah Trump dan timnya akan diawasi ketat, baik oleh pendukung maupun lawan politiknya.



