Howard Stern Menangkan Gugatan Mantan Asisten: Klaim Pemalsuan NDA Ditolak Hakim
Baca dalam 60 detik
- Hakim menolak tuduhan pemalsuan NDA 2025 yang diajukan mantan asisten eksekutif Howard Stern, setelah bukti email menunjukkan tanda tangan elektronik.
- Stern sebelumnya telah setuju untuk tidak memberlakukan NDA 2022, namun sengketa atas lingkungan kerja dan praktik bisnis masih berlanjut di pengadilan.
- Kasus ini menyoroti ketatnya perlindungan NDA di industri hiburan AS, memberikan pelajaran bagi pekerja Indonesia yang terikat perjanjian serupa.

Howard Stern, tokoh radio AS yang karirnya membentang lebih dari empat dekade, berhasil memenangkan putusan hukum awal dalam sengketa dengan mantan asisten eksekutifnya, Leslie Kuhn. Seorang hakim menolak klaim bahwa perjanjian kerahasiaan (NDA) yang ditandatangani Kuhn pada 2025 adalah palsu, setelah pengadilan menerima bukti email dari akun Kuhn sendiri yang menyertakan tanda tangan elektronik.
Gugatan diajukan Kuhn pada April lalu terhadap Stern dan istrinya, Beth Stern, dengan tuduhan lingkungan kerja yang tidak bersahabat di perusahaan produksi Stern, One Twelve. Kuhn, yang bekerja sebagai manajer kantor sejak September 2022 dan dipromosikan menjadi asisten eksekutif pada Januari 2024, menuntut agar dua NDAโyang ditandatangani pada 2022 dan 2025โdinyatakan tidak berlaku. Namun, hakim menilai tuduhan pemalsuan NDA 2025 sebagai "klaim tanpa dasar", merujuk pada dokumen pengadilan yang diperoleh Page Six.
Menurut dokumen pengadilan, email yang dikirim dari akun Kuhn pada 2025 bertuliskan, "Signed NDA attached," disertai tanda tangan elektronik. Hakim juga mencatat bahwa Stern sebelumnya telah setuju untuk tidak memberlakukan NDA 2022, sehingga gugatan Kuhn atas poin tersebut kehilangan momentum. Meski demikian, kasus ini belum sepenuhnya selesai; aspek lain terkait lingkungan kerja dan praktik bisnis masih berlanjut.
Kuhn mengklaim bahwa setelah promosinya, ia diminta mengelola rumah tangga Stern di South Hampton, New York, termasuk mengatur staf, jadwal, penggajian, dan operasi penyelamatan kucing yang dilakukan Beth. Beth, yang dikenal sebagai aktivis kesejahteraan hewan, pernah mengaku merawat 17 kucing pada 2016. Kuhn menyebut tekanan dari operasi penyelamatan kucing yang "tidak bertanggung jawab" dan praktik akuntansi yang "kacau" sebagai penyebab pemecatannya pada Februari 2026, meskipun pada Desember 2025 ia menerima kenaikan gaji menjadi $265.000 per tahun dan bonus $80.000.
Pengacara Stern, dalam pernyataan kepada Entertainment Weekly, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang sengketa di publik. "Kami tidak akan memainkan ini di depan umum," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Stern berhak menegakkan NDA yang ditandatangani karyawan yang memasuki rumah dan kehidupan pribadi mereka. Dalam dokumen pengadilan terpisah, Stern menyebut gugatan Kuhn sebagai "upaya pemerasan terselubung" untuk mendapatkan "pembayaran uang tutup mulut yang mengejutkan".
Kasus ini memberikan gambaran tentang ketatnya perlindungan NDA di industri hiburan AS, di mana selebritas seperti Stern menggunakan perjanjian tersebut untuk melindungi privasi. Bagi pekerja di Indonesia, terutama yang bekerja di lingkungan rumah tangga atau dekat dengan figur publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa NDA memiliki kekuatan hukum yang signifikan. Namun, di Indonesia, Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak secara spesifik mengatur NDA, sehingga validitasnya sering bergantung pada isi perjanjian dan itikad baik para pihak. Jika terjadi sengketa, pekerja Indonesia dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, meskipun prosesnya bisa memakan waktu.
Ke depan, persidangan akan fokus pada tuduhan lingkungan kerja yang tidak bersahabat dan praktik bisnis yang dipertanyakan. Apakah Kuhn berhasil membuktikan klaimnya atau justru harus membayar ganti rugi atas pelanggaran NDA? Putusan akhir kasus ini berpotensi menjadi preseden bagi penegakan NDA di kalangan selebritas, baik di AS maupun secara global.



