Setengah Abad Berakhir: Dua Toko Buku Independen Tutup Usai Digerebek Polisi Keamanan Nasional
Baca dalam 60 detik
- Greenfield Book Store, yang telah beroperasi sejak 1976, mengumumkan penutupan permanen setelah kontrak sewanya berakhir, menyusul penggerebekan oleh polisi keamanan nasional.
- Toko buku Have A Nice Stay, yang dikelola mantan jurnalis, langsung menghentikan operasional lebih awal dari rencana semula setelah lima orang ditangkap atas tuduhan menjual barang 'berunsur hasutan'.
- Langkah ini memperluas gelombang penindasan terhadap toko buku independen di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang disahkan pada 2024, menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi di kota tersebut.

Dua toko buku independen di Hong Kong menutup pintu mereka setelah digerebek oleh polisi keamanan nasional awal bulan ini, menandai babak baru dalam penindasan terhadap ruang intelektual di kota tersebut. Greenfield Book Store, yang telah menjadi ikon komunitas pembaca sejak 1976, mengumumkan akan berhenti beroperasi setelah kontrak sewanya berakhir, sementara Have A Nice Stay—toko yang dikelola mantan jurnalis—langsung menutup usahanya lebih cepat dari jadwal.
Penggerebekan yang dilakukan pada Juli 2026 itu mengakibatkan penangkapan lima orang yang diduga memajang dan menjual barang-barang yang dianggap 'berunsur hasutan'. Langkah ini memperluas kampanye keras terhadap toko buku independen di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang disahkan pada 2024, yang melengkapi undang-undang serupa yang diberlakukan Beijing setelah protes demokrasi besar-besaran pada 2019.
Greenfield Book Store, yang telah bertahan setengah abad di tengah perubahan lanskap kota, menyampaikan pengumuman penutupannya melalui media sosial tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. "Berterima kasih kepada semua yang telah bersama kami dalam suka dan duka selama 50 tahun terakhir; terima kasih, jaga diri," tulis mereka. Sementara itu, Have A Nice Stay memasang pemberitahuan di luar tokonya yang menyatakan penghentian operasi segera, dengan janji akan mengatur pengiriman buku bagi pelanggan yang telah memesan secara daring.
Sebelum penggerebekan, Have A Nice Stay sebenarnya telah berencana tutup pada Agustus 2026 dengan alasan lingkungan sosial, kondisi keuangan, dan 'garis merah yang sulit dipahami'. Namun, insiden ini mempercepat penutupan mereka. Menteri Keamanan Chris Tang menegaskan bahwa para penjual buku harus memastikan barang yang mereka jual tidak membahayakan keamanan nasional.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan berekspresi. Meskipun Indonesia memiliki Undang-Undang ITE yang kerap dikritik karena potensi penyalahgunaannya, kasus Hong Kong menunjukkan bagaimana regulasi keamanan dapat berdampak langsung pada ruang publik dan industri kreatif. Para pengamat di Jakarta menilai bahwa gelombang penutupan toko buku independen ini bisa menjadi preseden yang memengaruhi kebijakan serupa di kawasan Asia Tenggara, terutama dalam pengawasan konten cetak dan digital.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah undang-undang keamanan nasional yang ketat akan semakin membatasi ruang bagi pemikiran kritis di Hong Kong, atau justru memicu lahirnya bentuk-bentuk baru perlawanan intelektual. Dengan dua toko buku bersejarah yang tutup, lanskap budaya kota itu kehilangan lebih dari sekadar tempat berjualan buku—ia kehilangan ruang dialog yang telah ada selama puluhan tahun.



