Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan Tewaskan Hampir 500 Warga Sipil, PBB Catat Pelanggaran Hukum Perang
Baca dalam 60 detik
- Pertempuran lintas batas antara Pakistan dan Afghanistan sejak Oktober 2025 hingga Juni 2026 mengakibatkan 499 warga sipil tewas dan 1.216 luka-luka, menurut data PBB.
- Serangan balasan dan tuduhan saling mendukung militan memperkeruh situasi, dengan Pakistan menyatakan perang terbuka pada Februari 2026 setelah serangan Afghanistan.
- Laporan PBB menyoroti serangan terhadap petugas medis dan pelanggaran hukum humaniter, memicu seruan investigasi kejahatan perang dari Amnesty International.

Pertempuran lintas perbatasan antara Pakistan dan Afghanistan telah menewaskan hampir 500 warga sipil di Afghanistan dan melukai lebih dari 1.000 lainnya dalam kurun waktu sembilan bulan, demikian laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angka tersebut mencerminkan eskalasi konflik yang terus berlangsung meskipun berbagai upaya perdamaian internasional telah digulirkan.
Misi Bantuan PBB di Afghanistan (Unama) dalam laporan hak asasi manusianya mencatat 499 warga sipil tewas dan 1.216 luka-luka akibat pertempuran antara kedua negara tetangga itu sejak Oktober 2025 hingga akhir Juni 2026. Salah satu insiden paling tragis terjadi ketika warga sipil yang berusaha menyelamatkan korban dari reruntuhan serangan udara justru terkena serangan kedua. Fiona Frazer, direktur hak asasi manusia Unama, menegaskan bahwa hukum humaniter internasional memberikan perlindungan khusus bagi personel medis dan pekerja kemanusiaan, termasuk petugas pertolongan pertama. “Serangan terhadap mereka saat menjalankan tugas sangat dilarang,” ujarnya.
Ketegangan antara Islamabad dan Kabul meningkat drastis pada Februari 2026, ketika pasukan Afghanistan melancarkan serangan ke wilayah Pakistan sebagai balasan atas serangan udara Pakistan di Afghanistan. Pemerintah Pakistan langsung mendeklarasikan “perang terbuka”. Pakistan menuduh Afghanistan menjadi tempat persembunyian militan, terutama Tehrik-e-Taliban Pakistan (TTP), yang selama bertahun-tahun bertanggung jawab atas serangan mematikan di Pakistan. TTP sendiri merupakan sekutu Taliban Afghanistan yang berkuasa sejak 2021 setelah penarikan pasukan pimpinan AS.
Serangan paling mematikan terjadi pada Maret 2026, ketika pesawat tempur Pakistan menghantam sebuah pusat rehabilitasi narkoba di Kabul, menewaskan ratusan warga sipil. Amnesty International pekan lalu menyerukan agar pemboman tersebut diselidiki sebagai kemungkinan kejahatan perang. Pakistan sendiri belum merilis angka korban sipil di wilayahnya akibat pertempuran lintas batas. Unama mencatat bahwa mandatnya hanya mencakup pemantauan insiden di Afghanistan.
Dalam tanggapan tertulis terhadap laporan Unama, Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan bahwa pemerintah Taliban Afghanistan “terus mempertahankan lingkungan yang permisif bagi berbagai organisasi militan”. Tanggapan tersebut tidak menyebutkan korban sipil Afghanistan, tetapi menegaskan bahwa serangan militer Pakistan “diarahkan secara eksklusif pada persembunyian, tempat perlindungan, dan infrastruktur pendukung teroris yang terkait dengan kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas serangan di dalam Pakistan”.
Konflik perbatasan ini memiliki implikasi bagi kawasan Asia Selatan, termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia kerap mendorong dialog damai di Afghanistan. Eskalasi kekerasan dapat memicu gelombang pengungsi baru dan memperkuat jaringan militan transnasional, yang berpotensi mempengaruhi stabilitas regional. Selain itu, serangan terhadap fasilitas kesehatan dan pekerja kemanusiaan menjadi peringatan bagi misi kemanusiaan Indonesia yang mungkin beroperasi di zona konflik.
Ke depan, pertanyaan krusial adalah apakah tekanan internasional, termasuk dari PBB dan organisasi hak asasi manusia, mampu mendorong kedua pihak menuju gencatan senjata. Tanpa adanya mekanisme akuntabilitas yang jelas, korban sipil diprediksi akan terus bertambah, sementara upaya perdamaian masih terganjal oleh saling curiga dan kepentingan politik masing-masing negara.



