Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel, Polri Uji Kredibilitas Internal
Baca dalam 60 detik
- Bareskrim menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya dan satu personel Polda Aceh atas dugaan peredaran gelap narkoba.
- Kadiv Humas Polri menjamin tidak ada impunitas, dengan proses pidana dan etik berjalan paralel secara transparan.
- Kasus ini menjadi batu uji komitmen Polri memberantas narkotika dari dalam dan memulihkan kepercayaan publik.

Bareskrim Polri meringkus kepala satuan narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anak buahnya dan seorang personel Polda Aceh dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Penangkapan ini menjadi sorotan karena oknum yang ditangkap justru bertugas memberantas narkoba diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada anggota yang terlibat. โPimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan lebih ketat untuk menjaga muruah institusi,โ ujarnya di Jakarta, Senin. Pernyataan ini disampaikan setelah beredar kekhawatiran publik akan adanya pembiaran internal.
Proses hukum berjalan di dua jalur. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mendalami perkara pidana, termasuk peran masing-masing tersangka. Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menangani aspek kode etik profesi. Johnny memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Johnny menambahkan, Polri berkomitmen mengungkap perkara ini secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas. โKami akan menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik,โ katanya. Penangkapan internal seperti ini menjadi ujian kredibilitas Polri di mata publik yang kerap menyoroti praktik impunitas di tubuh institusi.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkotika. Mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Budi Waseso pernah menyebut bahwa jaringan narkoba sering memanfaatkan aparat untuk melindungi operasinya. Dengan adanya penangkapan ini, publik menanti langkah konkret Polri untuk membersihkan internal, tidak sekadar janji tanpa tindakan nyata.
Ke depan, efektivitas proses etik dan pidana akan menentukan apakah Polri sanggup memutus rantai keterlibatan anggotanya dalam bisnis narkoba. Jika konsisten, langkah ini bisa memulihkan kepercayaan masyarakat. Namun, jika terkesan setengah hati, skeptisisme publik hanya akan semakin dalam. Akankah Polri mampu membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi oknum nakal di institusi Bhayangkara?



