Bursa Hong Kong Longgarkan Syarat IPO, Bidik Lonjakan Emiten Teknologi
Baca dalam 60 detik
- HKEX memangkas ambang kapitalisasi pasar bagi perusahaan berstruktur saham dwikelas dari HK$40 miliar menjadi HK$20 miliar, berlaku segera.
- Langkah ini memperluas opsi pengajuan IPO secara rahasia ke seluruh calon emiten, tidak terbatas pada sektor tertentu.
- Volume IPO Hong Kong sepanjang 2024 mencapai US$33,8 miliar, tertinggi sejak 2021 dan dua kali lipat tahun lalu.

Bursa Efek Hong Kong (HKEX) resmi melonggarkan persyaratan pencatatan saham bagi perusahaan berstruktur saham dwikelas (dual-class share) dan memperluas akses pengajuan IPO secara rahasia, efektif sejak Jumat (24/7). Langkah ini bertujuan memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat pendanaan regional di tengah persaingan ketat dengan Singapura dan Shanghai.
Dalam aturan baru yang dirilis HKEX, ambang batas minimum kapitalisasi pasar bagi perusahaan dengan hak suara bertingkat (weighted voting rights/WVR) diturunkan dari HK$40 miliar menjadi HK$20 miliar. Sementara itu, perusahaan luar negeri tanpa struktur WVR kini hanya perlu memenuhi kapitalisasi HK$6 miliar, turun dari sebelumnya HK$10 miliar. Alternatif lain, emiten dengan pendapatan tahunan minimal HK$600 juta dan kapitalisasi HK$6 miliar juga dapat lolos, menggantikan syarat lama HK$10 miliar/HK$1 miliar.
Reformasi ini merupakan hasil konsultasi pasar yang menerima 73 respons. “Mayoritas investor, emiten, dan pelaku pasar mendukung perubahan ini,” ujar pernyataan resmi HKEX. Kebijakan itu juga melengkapi kesepakatan Hong Kong–Malaysia sehari sebelumnya yang memfasilitasi pencatatan silang produk investasi dan IPO ganda.
Bagi Indonesia, pelonggaran ini bisa menjadi sinyal persaingan bursa yang semakin ketat. BEI tengah gencar mendorong perusahaan rintisan teknologi dan unicorn untuk melantai di dalam negeri melalui kebijakan insentif dan papan akselerasi. Namun, kemudahan struktur saham dwikelas di Hong Kong—yang memberi pengendali kendali mayoritas meski kepemilikan kecil—berpotensi menggiurkan founder startup Indonesia yang kerap khawatil kehilangan kendali. Apalagi, HKEX kini memperbolehkan semua calon emiten mengajukan IPO secara rahasia, sehingga mereka bisa merahasiakan rencana hingga saat terakhir.
Sepanjang tahun ini, jumlah dana segar yang diraup dari IPO Hong Kong mencapai US$33,8 miliar, tertinggi sejak 2021 dan lebih dari dua kali lipat US$16,4 miliar pada periode yang sama tahun lalu, menurut data LSEG. Lonjakan ini didorong oleh derasnya emiten dari daratan China, yang memanfaatkan relaksasi regulasi dan likuiditas melimpah. Pertanyaan selanjutnya: akankah bursa-bursa Asia Tenggara, termasuk Indonesia, merespons dengan reformasi serupa agar tidak kehilangan minat perusahaan teknologi?



