Laporan RCI Tabung Haji Segera Dirilis, Anwar Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memastikan laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) terkait pengelolaan Lembaga Tabung Haji akan dipublikasikan dalam waktu dekat.
- Anwar mengakui adanya pelanggaran aturan dan penyalahgunaan dana besar di lembaga haji tersebut, meski ia enggan menyebutnya sebagai korupsi.
- Pemerintah Malaysia sebelumnya menunda publikasi laporan demi memberi ruang transformasi manajemen Tabung Haji yang kini dinilai telah membaik.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan bahwa laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) mengenai Lembaga Tabung Haji akan segera dirilis ke publik. Pengumuman ini disampaikan Anwar di sela-sela kegiatan di Kuala Lumpur, Kamis (24/7/2026), tanpa menyebutkan tanggal pasti penerbitan dokumen yang telah lama dinanti tersebut.
Anwar menjelaskan bahwa dirinya masih perlu berkonsultasi dengan Sekretaris Utama Pemerintah untuk menentukan apakah laporan itu harus dibahas terlebih dahulu dalam sidang kabinet. โJika memang perlu dirujuk ke kabinet, saya akan menunggu hingga Rabu depan,โ ujarnya. Keputusan ini diambil setelah kabinet sebelumnya sepakat untuk membuka temuan RCI kepada publik, namun sempat tertunda karena adanya proses transformasi manajemen di Tabung Haji.
Dalam pernyataannya, Anwar mengakui adanya pelanggaran signifikan dalam pengelolaan dana jemaah haji pada periode 2014โ2020. โSaya tidak bisa menyebutnya korupsi, tapi jelas ada penyalahgunaan besar-besaran,โ kata Anwar. Ia menambahkan bahwa saat itu terjadi pelanggaran terhadap berbagai aturan yang berlaku. Namun, Anwar memuji kinerja pimpinan Tabung Haji saat ini, Tan Sri Abdul Rashid Hussain, yang dinilainya berhasil membawa lembaga tersebut menjadi institusi yang transparan dan teraudit dengan baik.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Dr. Zulkifli Hasan, membantah tuduhan bahwa aset strategis Tabung Haji dijual oleh mantan Sekretaris Jenderal Perbendaharaan. Ia menegaskan bahwa yang terjadi adalah operasi penyelamatan (bailout) terhadap lembaga keuangan umat Islam yang terdampak pengelolaan dana yang ceroboh sebelum 2018. โTuduhan itu tidak benar. Penjualan aset yang kurang produktif ke Urusharta Jamaah adalah keputusan kolektif kabinet pada 2018,โ jelas Zulkifli di Dewan Negara.
Bagi Indonesia, kasus Tabung Haji menjadi pengingat pentingnya tata kelola lembaga keuangan syariah yang ketat. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indonesia, yang mengelola dana haji serupa, kerap dihadapkan pada tantangan transparansi dan efisiensi investasi. Meskipun BPKH belum pernah mengalami defisit separah Tabung Haji, pengawasan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia terus menguat, terutama setelah kasus gagal bayar haji 2020 lalu. Publikasi laporan RCI ini bisa menjadi referensi bagi regulator Indonesia untuk memperkuat audit dan akuntabilitas.
Ke depan, publikasi laporan RCI diperkirakan akan membuka tabir praktik pengelolaan dana haji era sebelumnya, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan dan pelanggaran prosedur. Pertanyaan besarnya: apakah temuan RCI akan mendorong reformasi lebih lanjut di Tabung Haji, atau justru memicu kontroversi politik di tengah upaya Anwar memperkuat citra pemerintahannya?



