Narasi Hitam ke Eks Jampidsus: Pengamat Sebut Corruptor Fights Back
Baca dalam 60 detik
- Mantan Jampidsus FA ditahan 20 hari atas dugaan pencucian uang, memicu spekulasi di publik.
- Pengamat hukum menilai isu negatif yang beredar merupakan serangan balik dari pihak yang terancam penegakan hukum.
- Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung bergantung pada transparansi dan konsistensi proses peradilan ke depan.

Penangkapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA selama 20 hari ke depan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memicu perang opini di ruang publik, namun pengamat hukum justru membacanya sebagai bumerang bagi kelompok yang selama ini merasa terusik oleh langkah-langkah pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Pengamat hukum pidana, Kamilov Sagala, menilai rentetan isu negatif yang belakangan diarahkan kepada FA, yang tidak lain adalah Febrie Adriansyah, merupakan bentuk perlawanan balikโdalam istilah populer disebut corruptor fights back. Fenomena ini, menurut Kamilov, kerap muncul ketika aparat penegak hukum sukses membongkar perkara korupsi berskala besar dan mulai menekan para pemain utama.
Istilah corruptor fights back bukanlah konsep akademis formal, melainkan frasa sosiologis yang lahir dari dinamika antikorupsi di Indonesia. Ia menggambarkan situasi di mana pelaku korupsi atau pihak yang terancam pengungkapan kasus melancarkan serangan balik untuk melemahkan, mendiskreditkan, atau bahkan mengkriminalisasi aparat hukum dan aktivis. Menurut Kamilov, serangan itu bisa berupa isu harta tidak wajar, penyimpangan prosedur, hingga tuduhan pelanggaran etik yang sengaja digulirkan di media.
Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir mencatat prestasi mengesankan dalam penanganan korupsi, termasuk kasus-kasus besar yang menyentuh pusat kekuasaan. Kamilov menilai capaian inilah yang membuat Kejaksaan menjadi sasaran tekanan sistematis, termasuk pembentukan opini publik yang negatif. โHantaman isu ini tidak lepas dari rekam jejak ketegasan Febrie dalam membongkar mega skandal korupsi,โ tuturnya, seperti dikutip dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Kamilov menambahkan bahwa cara paling efektif menjawab berbagai tudingan adalah dengan tetap menjalankan proses hukum secara konsisten dan profesional. โPrestasi besar yang dibangun bertahun-tahun coba digoyang lewat propaganda dalam sekejap,โ ujarnya. Menurut dia, jika aparat penegak hukum mampu membuktikan setiap perkara melalui peradilan yang transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat, kepercayaan masyarakat akan tetap terjaga.
Sementara itu, kuasa hukum FA, Febri Diansyah, menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum. Publik kini menunggu bagaimana Kejaksaan Agung menavigasi tekanan politik dan opini publik yang menyertai kasus ini. Pertanyaan besarnya: apakah penegakan hukum di Indonesia benar-benar dapat berdiri kokoh di tengah serangan balik semacam ini, atau justru akan tergerus oleh kepentingan yang saling bertabrakan?



