Kapal SAR Mentawai Terbakar di Muara Baru, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Baca dalam 60 detik
- Kapal KN SAR Ramawijaya milik Basarnas Mentawai hangus terbakar saat perawatan tahunan di galangan Muara Baru, Jakarta Utara.
- Api diduga berasal dari kamar ABK akibat percikan las saat penyambungan plat, polisi masih mendalami prosedur kerja dan potensi kelalaian.
- Tidak ada korban jiwa, namun penyelidikan akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam insiden yang melibatkan PT Proskuneo ini.

Kebakaran melanda kapal negara KN SAR Ramawijaya milik Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai saat menjalani perawatan rutin di galangan kapal Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/7) malam. Peristiwa itu langsung menyedot perhatian Ditpolairud Polda Metro Jaya yang kini mengusut tuntas penyebab pasti kobaran api.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Koordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya akan dilakukan untuk olah TKP secara menyeluruh," ujar Ardhie dalam keterangan resmi, Kamis (23/7). Ia juga mengimbau publik tidak berspekulasi sebelum hasil investigasi rampung.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, sumber api diduga kuat berasal dari kamar anak buah kapal (ABK) yang terletak di lambung kiri kapal. Saat kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja bernama Eko yang tengah melakukan penyambungan plat kapal (replating) melihat percikan api dari area tersebut. Temuan itu segera dilaporkan ke rekan kerja lain untuk upaya pemadaman awal. Dugaan sementara, percikan api muncul dari aktivitas las yang dilakukan di dekat kamar ABK, di mana terdapat peralatan kerja seperti mesin las dan gerinda.
Polisi juga menelusuri prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang tengah berlangsung. Para pekerja disebut melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Proskuneo, perusahaan pemilik galangan. Mandor pekerja, Feri, mengaku tidak berada di lokasi saat kebakaran karena sedang mengirim material plat kapal ke Tanjung Priok. Ketiadaan pengawas langsung di TKP menjadi salah satu aspek yang akan didalami penyidik. "Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ardhie.
Kepala Kantor Basarnas Jakarta, Desiana Kartika Bahari, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Tidak ada korban, baik dari ABK yang melakukan pengawasan maupun pegawai perusahaan docking," katanya, Rabu (22/7). Ia menjelaskan bahwa KN SAR Ramawijaya merupakan kapal SAR sepanjang 40 meter yang dioperasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, dan saat kejadian sedang menjalani docking tahunan di galangan milik PT Proskuneo Kadarusman.
Ke depan, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah kebakaran ini murni kecelakaan kerja atau terdapat unsur pidana. Pertanyaan yang mengemuka: apakah prosedur keselamatan kerja telah dijalankan sesuai standar, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan di lapangan?



